oleh

Audit Dana Kampanye, KPU Kota Gandeng IAI

Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung akan menggandeng Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Lampung.terkait audit dana kampanye. Realisasinya akan diadakan bimbingan teknis (bimtek) mengenai audit dana kampanye pada Rabu mendatang, 12 Agustus 2015.

Anggota KPU Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, bimtek tersebut untuk memudahkan tim kampanye yang kesulitan membuat laporan dana kampanye. Apalagi, laporan dana kampanye bersifat wajib. “Kami melibatkan IAI agar seluruh tim penyusun laporan dana kampanye memahami detailnya,” kata Dedi usai acara penandatanganan MoU dengan kejari di Begadang Resto, Telukbetung, Bandar Lampung, Selasa, 11/8/2015.

Menurut Dedy, selain bimtek audit dana kampanye, pihaknya juga sudah mengadakan simulasi dana kampanye. Semua ini dilakukan agar tim kampanye para bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung tidak salah dalam membuat laporan dana kampanye. “Laporan awal dana kampanye harus diserahkan pada 25 Agustus mendatang,” ujarnya.

Pilkada Bandar Lampung akan berlangsung pada 9 Desember mendatang. Sebanyak tiga pasangan telah mendaftar ke KPU setempat. Ketiga pasangan tersebut, yakni Thobroni Harun-Komarunizar, M Yunus-Ahmad Muslimin (jalur independen), dan Herman HN-Yusuf Kohar. Herman dan Thobroni merupakan bakal calon petahana.

Belum Punya Data Pemilih Valid

Sementara, terkait data pemilih, Komisi Permilihan Umum (KPU) Bandar Lampung belum memiliki data valid terkait penetapan data pemilih. Hingga saat ini KPU masih terus melakukan pencocokan dan penelitian untuk menetapkan data pemilih.

Komisioner KPU Bandar Lampung Fadilasari. mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih hingga 19 Agustus mendatang. “Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) saat ini terus kita monitoring. Untuk proses pencocokan dan penelitian sudah berjalan sekitar 70 persen,” kata Fadilasari, kepada waartawan, Senin (10/8/2015).
Fadilasari meminta PPDP untuk menyerahkan laporan secara berkala. “Kami minta PPK memantau dan melakukan supervisi terhadap PPDP dan menyerahkan laporan hasilnya secara berkala pada tanggal 5, 11, dan tanggal 19 Agustus,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Ila, sudah masuk tahap laporan kedua yakni tanggal 11 Agustus. “Untuk itu kita juga mengawal kerja PPDP, agar kita tahu masalah mereka secara tertulis. Kita bekali instrumen yang diisi, itu yang dikembalikan mereka, mereka per kecamatan, ada perubahan data DPT, karena ada yang meninggal dan DPT baru,” tuturnya.

Ila pun mengakui banyak kendala yang dialami PPDP dalam melakukan pencocokan dan penelitian ini. “Ada kendala yang dihadapi seperti banyak warga yang pindah domisili namun belum dilaporkan, warga yang tidak ada di tempat waktu pendataan, pemilih pemula banyak yang belum punya KTP, ada sebagian yang tidak ingin ditempel stiker pendataan, masih ada data pemilih ganda di TPS, dan lainnya,” ungkapnya. (Lp/sb/Red/Joe)