oleh

Surat Suara Empat Daerah Tidak Ditender

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dari delapan kabupaten/kota di Lampung yang akan menghelat Pilkada pada 9 Desember 2015 mendatang, hanya
empat daerah yang akan melakukan tender pengadaan logistik khususnya surat suara.

Komisioner KPU Lampung, Solihin mengatakan, empat daerah yang melakukan tender logistik hanya Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah dan Bandarlampung.

Solihin menerangkan, empat wilayah tersebut diperkirakan akan menghabiskan belanja diatas Rp 200 juta. Sehingga  sesuai peraturan presiden No 4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa, harus dilakukan tender.

Untuk,  empat wilayah lainya  yakni Metro, Pesawaran, Waykanan dan Pesisir Barat tidak akan dilakukan tender. Alasanya wilayah itu meliputi desa dan kecamatan yang tidak terlalu luas. Sehingga diperkirakan biayanya tidak lebih dari Rp 200 juta.

Kegiatan yang akan ditender KPU hanya meliputi 3 alat peraga kampaye yakni baliho, umbul-umbul dan spanduk. Untuk umbul-umbul perkecamatan sebanyak 20 buah dan spanduk 2 perdesa. Selain itu, brosur, stiker, lifelite, dan pamplet.

Namun, semua belanja barang dan jasa kegiatan logistik akan diserahkan kepada KPU kabupaten/kota. “KPU Provinsi hanya melakukan supervisi saja,” pungkasnya. (Putra/Budi)