oleh

Akhirnya, Guru Mangkir Segera Dicopot

Harianpilar.com, Lampung Utara – Setelah banyak mendapat tekanan publik  dalam bentuk hujatan dan kritikan atas kebijakan kontroversialnya dalam pengangkatan Guru Mangkir yang juga ditenggarai stres menjadi Kepala Sekolah (kepsek).

Akhirnya Pemkab Lampung Utara (Lampura)  melalui Dinas Pendidikan setempat akan memproses pencopotan Siti Aisyiah (Guru Mangkir) dari jabatannya sebagai Kepsek di SDN 2 Kelapa Tujuh.

“Kami sedang memproses pencopotan ia (Siti Aisyiah) dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah,” ujar Adrie Kepala Dinas Pendidikan Lampura, Rabu (5/8/2015).

Diterangkan Adrie,  bahwa yang bersangkutan pada awalnya tidak berkeinginan untuk menjadi kepsek.  Akan tetapi pada roling bulan lalu ia mendapat undangan pelantikan.

“Dan ia (Siti Aisyiah) hadir dipelantikan susulan tersebut hanya untuk memenuhi kewajiban undangan yang didapatnya. Setelah itu ia memang berniat mengundurkan diri,”  terang Adrie.

Pernyataan Adrie tersebut berbeda dengan apa yang dikatakan Sekdakab Lampura, Samsir,  yang kala itu usai melakukan pelantikan mengatakan,  bahwa ia (Siti Aisyiah) tidak masuk (mangkir) selama ini karena yang bersangkutan mengalami tekanan psikis (Stres).

“Jadi pelantikan tersebut tidak menyalahi aturan”, katanya.

Padahal sebelumnya Inspektorat Lampura, telah memeriksa yang bersangkutan dan berkas pemeriksaan tersebut sudah disampaikan kepada Bupati,  bahkan menurut tim pemeriksa tersebut, Bupati akan segera memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan berupa penurunan pangkat.

Sebelumnya diberitakan kebijakan kontroversial tersebut. Banyak menyedot perhatian publik, mulai dari masyarakat,  tokoh adat,  anggota dewan,  sampai aparat penegak hukum. Kebijakan kontroversial tersebut dinilai mencerminkan kebobrokan tatanan birokrasi di Lampura, dimana disitu juga dapat dilihat Badan Pertimbangan Pangkat Dan Jabatan (Baperjakat) tidak berfungsi.  Bahkan permasalahan ini akan diusut oleh Polres setempat. (Iswan/ Yoan/JJ)