oleh

Oknum Ketua Poktan Dituding Selewengkan Dana Bantuan

Harianpilar.com, Pesawaran – Diduga, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Parda Maju 3 Desa Padangmanis Kecamatan Waylima selewengkan dana bantuan program optimasi lahan. Dana bantuan yang digelontorkan pemerintah pusat tahun anggaran 2015 senilai Rp 30 juta guna meningkatkan hasil produksi panen padi para petani itu. Disinyalir kuat perealisasiannya jauh dari standar dana yang dialokasikan.

Menurut Fathurrohman, salah seorang anggota Kelompok Tani Parda Maju 3, peruntukkan dana bantuan yang diterima kelompoknya yang dikelola dan disalurkan Ketua Poktan, untuk setiap anggota Poktan hanya menerima pupuk ponska 1 sak (50 kg) dan 5 drigen pupuk cair organik merk POMI dengan ukuran isi 1 liter/drigen.

Dan selain itu sebutnya (Fathurrohman-red) pengadaan pupuk yang dikelola sendiri oleh Ketua Poktan, tidak sesuai dengan kebutuhan anggota Poktan. Pasalnya, kata Fathurrohman menjelaskan, anggota tergabung pada Poktan Parda Maju 3 bukan saja petani penggarap sawah. Namun juga diantaranya petani kakao seperti dirinya.

“Petani kakao seperti saya masa ya dikasih pupuk organik cair. Sedangkan diketahui pupuk tersebut hanya cocok pada tanaman padi dan palawija. Ini akibatnya, jika Ketua Kelompok tidak berkordinasi serta musyawarah terlebih dahulu. Dan bila kemudian dikalkulasi untuk angaran pengadaan pupuk, dana yang terserap baru berkisar Rp 10 jutaan. Sementara diketahui bantuan dana optimasi lahan yang kucurkan pemerintah mencapai sebanyak Rp 30 juta,” tutur Fathurrohman.

Dijelaskan Fathurrohman, Nasution selaku Ketua Kelompok Tani Parda Maju 3 terkesan tertutup serta kurang transparan dalam hal pengelolaan dana bantuan pemerintah guna meningkatkan hasil produksi panen padi petani ini. Bahkan urai Fathurrohman yang juga dikenal sebagai salahsatu aktivis kabupaten pesawaran menambahkan, bendahara Poktan turut mengakui terkait tidak transparannya ketua Poktan didalam mengelola anggaran dana pusat tersebut.

“Bendahara Kelompok Tani Parda Maju 3 mengaku sama sekali tidak mengetahui serta dilibatkan Ketua POKTAN, baik itu dalam hal pencairan maupun pengelolaan dana bantuan. Pengadaan obat-obatan (pupuk) langsung dikelola sendiri oleh ketua Dan itu dikatakannya sewaktu ia (bendahara-red) menghantarkan obat-obatan kerumah,” tuturnya,

Untuk itu, kata Fathurrohman mengharapkan, instansi terkait dapat sekiranya mengusut serta mengkroscek alokasi perealisasian anggaran dana kegiatan optimasi lahan Poktan Parda Maju 3. Dan tidak dimungkinkan ulas Fathurrohman, indikasi terjadinya penyalahgunaan dana bantuan pemerintah pusat untuk para petani ini, turut dilakukan dan terjadi pada Poktan penerima manfaat bantuan. (Fahmi/JJ)