Harianpilar.com, Bandarlampung – Tiga pasangan bakal calon walikota (Cawalkot) Bandarlampung yang akan bertarung pada pemilihan walikota (Pilwakot) 9 Desember mendatang, dinilai tidak memiliki program yang jelas. Bahkan ke tiga pasangan ini dinilai tidak akan bisa membawa perubahan bagi masyarakat Bandarlampung.
Tiga pasangan yang telah ditetapkan KPU yakni, Herman HN-Yusuf Kohar, Tobroni Harun-Komaru Nizar dan M Yunus- Ahmad Muslimin.
“Dari tiga pasangan calon yang akan maju, tidak ada satu pun yang memiliki program yang jelas untuk membangun Bandarlampung dan mensejahterakan rakyatnya. Juga tidak ada pasangan calon yang memiliki konsep melibatkan rakyat dalam mengontrol program-program yang telah dijanjikan jika dirinya terpilih,” kata Ketua DPW-Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Lampung Badri, dalam rilis yang diterima Harian Pilar, Senin (3/8/2015).
Dipaparkan Badri, semua pasangan calon hanya bisa melakukan pencitraan dengan berbagai media, hal ini jelas-jelas merupakan pembohonan bagi rakyat.
Di Bawah kepemimpinan Walikota Herman HN, Kota Bandarlampung tidak mengalami kemajuan yang signifikan. Berbagai persoalan masih saja membelit kehidupan rakyat miskin.
Menurutnya, Walikota Herman HN, sejak berkuasa rajin melakukan penggusuran pasar-pasar tradisional yang banyak digunakan pedagang kecil untuk mencari nafkah.
Bahkan, kualitas layanan dan fasilitas kesehatan untuk warga miskin masih terbatas. Rakyat miskin yang hendak mengobati penyakit khusus, harus sabar mengantri berbulan-bulan untuk mendapat tindakan dokter spesialis. Tidak semua Rumah Sakit di Bandar Lampung memiliki alat kesehatan yang lengkap.
Tidak hanya itu, upah minimum tingkat kota yang ditetapkan oleh Walikota Herman HN sebesar Rp 1.600.000,- faktanya tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup di Bandar Lampung. Berdasarkan hasil kajian serikat buruh, standar kebutuhan hidup di bandar lampung sebesar Rp 3.200.000,-
Pendistribusian Raskin yang dilakukan oleh perangkat daerah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seharusnya setiap kepala kelurga mendapatkan 15 Kg, namun faktanya hanya mendapatkan 10 Kg.
Walikota Herman HN juga telah menghapus Ijin trayek untuk 420 angkutan kota. Akibatnya banyak rakyat yang menggantungkan hidupnya dengan menjadi sopir angkot harus rela kehilangan lapangan kerja. Sangat disayangkan Walikota Herman HN tidak memiliki solusi terkait masalah ini.
Untuk itu, kata Badri, dibutuhkan suatu gerakan alternatif yang mendorong pembukaan ruang demokrasi seluas-luasnya bagi rakyat Bandarlampung untuk berpartisipasi dalam politik yang menempatkan rakyat sebagai penguasa dari nasib bangsa dan rakyat kedepan.
“Partisipasi ini tidak dapat dibatasi hanya dengan memilih calon-calon yang ada, melainkan membangun satu kesatuan politik alternatif untuk melawan Pilkada kotor dan Partai-Partai Korup, demi lahirnya Kekuatan Alternatif dan hadirnya Pilkada yang benar-benar demokratis,” tegasnya. (Rls/JJ)