Harianpilar.com, Tanggamus – Para pencari kerja (Pencaker) yang berasal dari beberapa wilayah di Kabupaten Tanggamus mulai memenuhi Kantor Dinsosnakertrans untuk mengurus kartu pencari kerja (Kartu Kuning-red) sebagai salah satu syarat untuk mencari kerja.
Kabid Penempatan Pelatihan dan Transmigrasi Disosnakertrans Basroni, mewakili Kadisosnakertrans Kabupaten Tanggamus Drs. Sabaruddin mengatakan, beberapa pencari kerja tersebut berasal dari beberapa kecamatan seperti Talangpadang, Gisting, Kotaagung serta Wonosobo serta kecamatan lainnya yang sebagian besar calon pencari kerja tersebut mengurus kartu kuning yakni kartu yang harus dimiliki oleh pencari kerja ketika akan mencari pekerjaan di luar provinsi Lampung.
Ia juga mengatakan, persayatan untuk memiliki kartu kuning tersebut tidak lah sulit para pencari kerja cukup melampirkan foto copy KTP.
“Sehari para pencari kerja yang akan mengurus kartu kuning bisa mencapai 50 orang, ini meningkat dibandingkan dengan hari biasanya yang hanya berjumlah lima hingga sepuluh orang saja,” kata Basroni, belum lama ini.
Dijelaskannya, meningkatnya angka pencari kerja ini disebabkan para pekerja yang mudik ke kampung halaman, ketika hendak kembali bekerja mengajak kerbatanya.
“Dikarenakan tenaga kerja yang sudah berhasil ditempat ia bekerja ketika pulang kekampung halamannya mengajak sanak saudara untuk ikut dengan dirinya, dan ini memang sudah dari tahun tahun sebelumnya seperti ini, dan kita siap untuk membantu masyarakat dalam hal pembuatan kartu kuning guna mencari pekerjaan,” jelasnya.
Selain itu jelasnya, Perseroan Terbatas (PT) serta pabrik masih mendominasi tujuan dari pada tenaga kerja, sedangkan wilayah tempat tujuan mereka bekerja seperti Tanggerang, Bekasi, Depok dan Jakarta yang mana di daerah tersebut memang terdapat banyak perusahaan serta pabrik pabrik.
Ia juga mengimbau kepada tenaga kerja yang sudah mendapatkan pekerjaan untuk segera melaporkan ke Disosnakertrans kembali hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tenaga kerja tersebut sudah mendapatkan pekerjaan serta mempermudah tenaga kerja itu sendiri ketika terjadi sesuatu dikemudian hari apakah tenaga kerja tersebut telah dipindahkan ketempat lain, karena Disosnakertrans dalam hal ini intens memberikan pengawasan.
“Akan tetapi banyak tenaga kerja yang sudah mendapatkan pekerjaan tidak melaporkan ke Disosnakertrans Tanggamus ini yang kita sayangkan entah karena mereka lupa karena mereka sudah mendapatkan pekerjaan disana atau memang tidak mengetahuinya, karena jika ada sesuatu yang terjadi dengan tenaga kerja yang berada diluar provinsi Lampung tentu kita harus mengetahuinya,” tutupnya. (Imron/JJ)