oleh

Densus Bebaskan Tiga Warga Lampung Utara

Harianpilar.com, Lampung Utara – Tiga warga Lampung Utara (Lampura) yang ditangkap Densus Anti Teror mabes Polri, atas dugaan keterlibatan anggota Islamic State Of Iraq and Syiria (ISIS) akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti. Ke tiganya yakni, Trimanto (29), Sofiatun (37), dan Kasiati (50) yang telah kembali ke kampung halaman mereka di Desa Sidorahayu, pada Jumat (26/6/2015) lalu.

Mereka dilepaskan dan dipulangkan ke kampung halamannya karena tidak ditemukan bukti yang cukup bahwa mereka terlibat organisasi terlarang tersebut (ISIS).

Demikian diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (kesbangpol) Lampura  Murni Rizal, Rabu (1/7/2015).

Dikatakannya,  ke tiga warga tersebut terindikasi hanya menjadi korban sindikat penyalur tenaga kerja illegal dengan modus umroh.

“Karenanya mereka dilepas dan dikembalikan lagi ke kampung halamannya Desa Sidorahayu,” ujar Murni.

Proses pemulangan ke tiga warga tersebut,  lanjut Murni,  melalui Polda Lampung yang diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi  kemudian diantarkan langsung ke Desa Sidorahayu.

“Pihak Kesbangpol bersama Dinas Sosial,  camat Abung Semuli, Kepala Desa Sidorahayu beserta tokoh agama dan masyarakat setempat  menyambut langsung kedatangan ketiga warga tersebut  dan menghantarkannya sampai di balai desa sebelum ketempat kediaman mereka,” ujarnya lagi.

Masih menurut Murni,  sebagai tindaklanjutnya pihaknya bersama – sama Camat,  Kades,  dan tokoh agama,  menggelar musyawarah di Desa Sidorahayu,  dengan kesimpulan bahwa warga menerima Trimanto bersama Istrinya Sofiatun dan juga ibunya Kasiati  membaur dan hidup berdampingan seperti sedia kala.

Pada kesempatan itu juga terang Murni, ketiga warga tersebut membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka.

“Warga sepakat hidup berdampingan dan membaur lagi seperti sedia kala,  dan juga ketiga warga tersebut telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi,” pungkanya. (Iswan/Yoan/JJ)