oleh

Pembahasan Perubahan Anggaran 2016 Terganjal Dinas Pendapatan Daerah

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemprov Lampung memastikan pembahasan perubahan anggaran  untuk tahun 2016, belum bisa dilakukan, karena masih menunggu laporan dana yang belum masuk dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Lampung.

mengatakan, pemerintah provinsi Lampung belum menyiapkan segala keperluannya, selain itu juga Pemprov masih menunggu laporan anggaran dari Dispenda,

” Kita masih menunggu dana masuk dari Dispenda, pembahasan perubahan itukan bisa dilakukan bila sudah ada dana yang masuk,” jelas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Arinal Djunaidi, saat ditemui di kantor gubernur Lampung, Selasa (30/6/2015).

Dikatakannya, persiapan tahapan perubahan anggaran terganggu oleh Dispenda.

” Saya kira mereka (Dispenda)harus segera selesaikan persoalan ini, perubahan anggaran untuk tahun 2016 belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Ya semakin dekat waktu untuk dilaksanakan perubahan anggaran, jangan sampai perubahan anggaran tahun 2016 menjadi bermasalah atau molor,” kata Arinal.

“Kita harap perubahan anggaran bisa dilaksanakan dengan cepat, tepat dan lancar sehingga tidak menimbulkan permasalahan. Biar lebih jelas silahkan tanya dengan Dispenda langsung,” katanya.

Terpisah Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lampung, Rozali mengatakan, pihaknya masih melakukan proses untuk menyiapkan pelaporan kepada Pemprov Lampung, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2015.

“Kita sedang mempersiapkan proses perubahan anggaran, harapan kita ini bisa diselesaikan dengan cepat dan bisa dilakukan perubahan anggaran tahun 2016, dan tidak terkedala ataupun ada pengunduruan jadwal pembahasan perubahan,” paparnya. (Fitri/JJ)