Harianpilar.com, Tanggamus – Wakil Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi, M.Pd.I., menekankan kepada seluruh guru mulai dari tingkat SD sampai SLTA harus memahami dan menguasai Ilmu Pengetahuan Teknologi (IPTEK).
“Di jaman modern seperti ini, tentunya pemahaman dan pengetahuan akan kemajuan dunia teknologi sudah seharusnya dikuasai oleh para guru, agar bisa memberikan pemahaman dan pengertian akan dunia teknologi yang sehat kepada anak didiknya,” katanya, belum lama ini.
Menurutnya, tujuan dari penegasan para guru harus memahami dan mengerti IPTEK adalah untuk menghasilkan generasi bangsa yang memiliki kualitas sumberdaya manusia yang cerdas melalui proses belajar mengajar. Karena memang, pendidikan sangatlah berperan penuh dalam hal perkembangan pembangunan di masa globalisasi seperti sekarang ini.
“Apalagi saat ini pembangunan di segala aspek sudah mulai menggunakan kecanggihan dari kecanggihan teknologi. Tentunya, dengan banyak kualitas SDM yang baik dan memenuhi standar yang diinginkan dan pemahaman IPTEK yang tinggi, maka dengan demikian akan terciptalah sebuah pembangunan yang hasilnya dapat di nikmati jangka panjang,” jelasnya.
Selama ini, katanya, memang pengaruh akan kemajuan teknologi sangatlah besar di dalam kehidupan. Bahkan, saat ini kecanggihan teknologi sudah menjamah semua kalangan, termasuk anak didik di sekolah juga sudah mulai terbiasa dengan teknologi. Namun penerapannya yang belum benar, maka dari itu di harapkan kepada para tenaga pengajar untuk meningkatkan kinerjanya terutama dalam dunia teknologi.
“Jika para guru sudah paham dan mengerti akan ilmu teknologi, maka dalam hal pengawasan terhadap murid bisa di lakukan, sehingga tidak ada lagi yang namanya dampak negatif yang ditimbulkan dari canggihnya dunia teknologi yang semakin maju, seperti yang kebanyakan saat ini terjadi,” ujarnya.
Ditambahkannya, selain itu guru juga harus berpikir maju kedepan, guru jangan membicarakan hal-hal yang tidak berguna umpamanya membicarakan kapan tunjangan sertifikasi akan keluar, karena ini sudah ada yang mengurusnya dan pasti keluar sepanjang guru yang sudah memenuhi persyaratannya.
“Fokus saja kepada apa yang menjadi tanggungjawab guru, kalau soal sertifikasi itu sudah ada yang mengaturnya. Jika sudah memenuhi persyaratan, maka tidak akan menemui kendala,” pungkasnya. (Imron/JJ)









