oleh

Kepala Pekon Nyabu Ditangkap

Harianpilar.com, Pringsewu – Tertangkap basah sedang menkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, oknum  Kepala Pekon (Kakon) Pujodadi Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu Agus Pranoto digelandang Satnarkoba Polres Tanggamus.

Agus Pranoto (46) digelandang Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus  Sabtu (27/6/2015) sekira pukul 04.30 WIB di rumahnya Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka  Kabupaten Pringsewu.

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus terpaksa  membawa Agus pranoto  karena didapati menyimpan benda jenis  sabu-sabu, kata AKP.Syahrial  Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus menjelaskan  ditangkapnya Agus. Berdasarkan  informasi yang masuk ke call center Sat Narkoba Polres Tanggamus, Sabtu 27/6/2015 sekita  pukul 01.45 Wib.

“Info tersebut menginformasikan  dikediaman  Kakon Pujodadi Agus Pranoto sedang berlangsung  pesta narkoba.akan tetapi ketika  kami datangi di kakon tersebut  hanya tinggal kakon beserta keluarganya saja,” papar Syahrial.

Lebih lanjut AKP  Syahrial menjelaskan,  Agus dapat di jerat  pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dan dapat diancaman hukumannya maksimal empat tahun sampai dengan 12 tahun penjara,” jelas AKP  Syahrial mendampingi  Kapolres Tanggamus AKBP Dedi Supriyadi

Sebelumnya Kakon Pandan Sari Selatan Herman (38) terseret kasus perampokan di wilayah hukum Polsek Gadingrejo.

Herman tertangkap bersama komplotan perampok dalam operasi sikat Porles Tanggamus beberapa waktu lalu. (Sahirun/JJ)