Harianpilar.com, Bandarlampung – Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan kembali meringkus satu tersangka penganiayaan yang menewaskan Hendra Wijaya (27), warga Telukbetung Selatan. Polisi membekuk Afrizal (20), warga Jalan Ikan Kiter, Kangkung, Telukbetung Selatan itu di rumahnya, Rabu (24/6/2015) sekitar pukul 04.00 wib.
Afrizal mengaku penganiayaan itu bermula dari kesalahpahaman kelompoknya yang malam itu sedang berkumpul dan nongkrong di sebuah taman di depan Bank Indonesia. Malam itu para pelaku mengira, korban merupakan pelaku begal.
“Gara gara kami sangka komplotan begal. Saya kepancing kawan- kawan ikut nyerang korban. Saya melempar pakai batu itu dua kali tidak mengenai orangnya, cuma kena motornya saja,“ ungkap Afrizal, di Mapolsek Telukbetung Selatan, Rabu (24/6/2015).
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Sarpani mengatakan, sejak peristiwa itu terjadi pihaknya dibantu Reskrim Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan.
“Sejak kejadian penganiayaan itu, kami melakukan penyelidikan, diamankan tersangka Agung, penangkapan hasil kerjasama reskrim Polresta Bandarlampung. Hasil pengembangan, kembali mengamankan tersangka Afrizal di wilayah Kangkung. Menurut keterangan para saksi terbukti kuat tersangka Afrizal terlibat. Untuk pelaku yang belum tertangkap diharapkan menyerahkan diri,“ terangnya. (Putra/JJ)









