oleh

Peredaran Uang Kertas Pecahan Seribu Disetop

Harianpilar.com, Bandarlampung – Bank Indonesia memastikan akan menyetop peredaran uang kertas pecahan seribu rupiah. Langkah ini mengacu pada nilai transaksi beli barang saat ini yang sudah tidak menggunakan pecahan seribu, melainkan pecachan dua ribu rupiah.

“Kami pihak BI, akan berencana akan menyetop peredaran uang pecahan seribu itu. Bahkan dari BI pusat sedang mempertimbangkan keberadaan uang pecahan seribu itu,” kata Ketua Tim Ekonomi Keuangan BI Indrayana, seperti dikutip dari Website Pemprov Lampung, Selasa (23/6/2015).

Indrayana menjelaskan, alasan ditariknya peredaran uang kertas pecahan seribu rupiah ini mengingat pecahan seribu sudah diganti dengan uang pecahan dua ribu rupiah untuk transaksi. Misal, untuk parkir saja sekarang sudah tidak menggunakan pecahan seribu lagi.

“Untuk parkir kendaraan yang semula seribu sekarang sudah dua ribu, serta untuk kebutuhan pokok lainnya sudah dimulai dengan harga dua ribu,” imbuhnya

Masih kata Indrayana, pengecualian untuk pecahan seribu logam masih akan dicetak sebab kalau untuk logam/koin dicetak tidak terlalu banyak. Artinya pecahan seribu kertas yang akan distop di pasaran masyarakat.

Ditambahkan Kasir Senior BI Perwakilan Lampung Darman, pada Idul Fitri 1436 H ini biasanya masyarakat menukarkan uangnya untuk satuan pecahan lebih kecil. Seperti seribu, dua ribu, dan seterusnya.

“Tahun ini BI dalam hal stock siap. Namun untuk pecahan seribu mungkin tidak disediakan terlalu banyak. Pada tahun lalu saja, untuk pecahan itu sudah jarang diminati masyarakat, sebab mereka memilih pecah terkeci dua ribu rupiah,” tegasnya. (Juanda)