Harianpilar.com, Bandarlampung – Delapan kabupaten/kota di Lampung berkesempatan mendapat sosialisasi tentang Puskesmas Ramah Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ini karena kedelapannya masuk dalam 242 daerah yang akan diinisiasi menjadi kabupaten/kota layak anak di Indonesia.
Program melalui Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak ini untuk mempercepat dan mendorong terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak di Provinsi Lampung.Asisten Bidang Kesra Pemprov Lampung Ellya Muchtar saat sosialisasi Puskesmas Ramah Anak mengatakan, pemprov terus berupaya menuju kabupaten/kota Layak Anak (KLA). Dalam program ini, masyarakat dan pemerintah didorong memenuhi seluruh hak anak, mulai hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi.
“Semua pelayanan publik yang berkaitan dengan anak mesti memberikan pelayanan yang ramah anak, sehingga anak-anak yang menerima pelayanan aman, nyaman, dan gembira,” katanya, dikutip dari Website Pemprov Lampung, Minggu (21/6/2015).
Seperti disampaikan Karo Humas dan Protokol Pemprov Lampung Sumarju Saeni, puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan terdepan yang berfungsi memberikan pelayanan peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, dan pengobatan serta pemulihan. Deputi bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PP dan PA Wahyu Hartomo mengatakan, berkenaan pemenuhan anak atas kesehatan, pemerintah wajib menyediakan fasilitas dan upaya kesehatan yang komprehensif. (Web/JJ)