Harianpilar.com, Lampung Utara – Sebanyak 54 desa dari 232 desa yang ada di Lampung Utara (Lampura) pekan depan akan menerima kucuran Anggaran Dana Desa (ADD). Hal ini dikatakan Kabid Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Basri, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2015).
Menurutnya, 54 desa yang akan mendapat kucuran dana tersebut karena telah memenuhi persyaratan administrasi yaitu Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDdes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), dan Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Sedangkan 178 desa yang lain belum memenuhi persyaratan tersebut. Terang Basri.
Dipaparkannya, dari 23 kecamatan yang ada di Lampura, baru 7 kecamatan yang pemerintahan desanya telah memenuhi persyaratan itupun tidak semuanya full hanya hanya 4 kecamatan saja yang pemerintahan desanya sudah full yaitu Sungkai Selatan dengan 11 desa, Sungkai Tengah 8 desa, Sungkai Jaya 9 desa, Abung Kunang 7 desa. Papar Basri.
Ditambahkannya, Besaran dana yang akan dikucurkan ke masing – masing desa baru sebesar 40% pada tahap pertama, sedangkan nominal besaran masing – masing desa bervariasi tergantung dengan luas wilayah, letak geografis, jumlah penduduk, dan tingkat kesejahteraan penduduk.
“Terkait desa yang belum memenuhi persyaratan administrasi tersebut, Basri, mengatakan, pada rapat Koordinasi jum’at pekan ini pihaknya akan melaporkan perkembangannya, dengan harapan Bupati akan langsung mengintruksikan ke para camat yang akan diteruskan ke Kepala Desa untuk segera melengkapi syarat – syarat tersebut,” tutup Basri. (Iswant/Yoan/JJ)









