oleh

PAD Pringsewu Capai 881 M

Harianpilar.com, Pringsewu – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pringsewu 2014 mencapai Rp881 miliar, dengan realisasi Belanja Rp. 840.212.481.492,58, Pembiayaan Rp 30.523.658.303,07, dan Sisa Lebih Pembiayaan Rp. 72.223.652.917,23. Sedangkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk penyajian atas nilai persediaan terdapat nilai sebesar Rp. 9,218,124,361. Sementara jumlah asset mencapai Rp. 1.357.981.326.600,49.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2014, yang digelar DPRD setempat, Selasa (16/6/2015) lalu.

Dalam penyampaiannya, Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan tata cara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD diatur dalam Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 yang dijabarkan lebih rinci dalam Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007 dan Permendagri No.21 Tahun 2011.

Dengan berpedoman kepada Permendagri tersebut, pemerintah daerah menyusun mekanisme dan prosedur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang ditetapkan dengan Perda.

Penyusunan Laporan Keuangan, kata Sujadi, adalah tanggung jawab pemda dan tangung jawab BPK terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.

Tujuan umum laporan keuangan ini adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas dan kinerja suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya.

“Adapun Laporan Realisasi APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2014 yakni Pendapatan Rp.881.912.476.106,74, Belanja Rp. 840.212.481.492,58, Pembiayaan Rp. 30.523.658.303,07, dan Sisa Lebih Pembiayaan Rp. 72.223.652.917,23. Sedangkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk penyajian atas nilai persediaan terdapat nilai sebesar Rp. 9,218,124,361. Sementara jumlah asset mencapai Rp. 1.357.981.326.600,49,” ungkapnya.

Sementara itu, Rabu (17/6/2015),  juga kembali digelar rapat paripurna DPRD Pringsewu dimana Bupati Pringsewu Sujadi memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi  atas penyampaian Ranperda tersebut. (Sahirun/JJ)