Harianpilar.com, Bandarlampung – Ibadah puasa bulan Ramadhan akan dimulai Kamis (18/6/2015) besok. Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan provinsi (Pemprov) Lampung maupun Pemerintah daerah (Pemda) kabupaten/kota Se-Lampung tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Lampung, Achmad Crisna Putra, mengatakan, untuk jadwal kerja selama bulan Ramadhan, Pemrov Lampung mengubah jam kerja PNS dari pukul 08.00-15.00 WIB.
Hal tersebut berdasarkan surat edaran Gubernur Lampung No 045:1/1542/12/2015 tertanggal 11 Juni 2015, tentang ketentuan jam kerja Aparatur Sipil Negara pada Bulan Suci Ramadhan 1436 H/2015 M di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan berdasarkan surat edaran Mentri PAN -RB nomor 04 tahun 2015.
“Kalau ada yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin kerja ASN,” jelasnya, Selasa (16/6/2015).
Sesuai dengan peraturan undang-undangan, lanjutnya, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) ada pengurangan jadwal. Untuk hari Senin sampai Kamis jadwal kerjanya pukul 08.00 – 15.00 WIB dan jam istirahatnya pada pukul 12.00 sampai 12.30 WIB..
Kemudian, untuk hari Jumat masuk pukul 08.00 sampai 15.30 WIB, dan jam istirahatnya pada pukul 11.30 sampai 12.30 WIB.
Sedangkan untuk peraturan lainnya yang telah ditetapkan adalah mengenai kegiatan apel harian, Upacara Mingguan dan Bulanan serta Senam ditiadakan. Untuk unit pelayanan yang harus memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat agar dilakukan pengaturan intern di lingkungan satuan kerja dimaksud, sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik.
Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri, menjelaskan, selain mengurangi jam kerja pemprov akan lebih memperketat disiplin kerja bagi PNS terutama pada saat bulan puasa.
“Ya jelas ada pengurangan jam kerja, karena inikan bulan puasa, tapi jangan sampai karena bulan puasa banyak pegawai yang bolos terutama meninggalkan jam kerja hanya untuk kepentingan yang tidak jelas, nanti kita juga akan rutin melakukan sidak disetiap satker,” terangnya.
Bachtiar berjanji tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada PNS yang sering bolos,”Sanksi pasti kami terapkan bagi siapa saja yang melanggar,” pungkasnya. (Fitri/Juanda)









