oleh

PAD Pemprov Lampung Masuk 40 Persen

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Lampung optimistis target PAD  2015 sebesar Rp2 triliun tercapai. Pasalnya, hingga triwulan ke dua, PAD sudah mencapai 40 persen.

Sekretaris Dispenda Provinsi Lampung Rozali, mengatakan, pencapaian selama ini dan masih menginjak pertengahan triwulan kedua pencapaian PAD sudah 40 persen.

“Kita sudah mencapai terget 40 persen dari target Rp2triliun, kita harapkan target pada tahun ini bisa tercapai yaitu Rp2 triliun,” jelasnya, saat ditemui di kantor gubernur Lampung, Senin (15/6/2015).

Dijelaskan Rozali, pada triwulan pertama pencapaian sekitar 20 persen, dan sekarang petengahan triwulan kedua sudah mencapai 40 persen, jadi bisa dipastikan target Rp2 triliun itu bisa tercapai.

“Kita sangat optimis untuk mencapai target itu, meski harus merubah sterategi untuk pencapaian itu. Kemaren juga ada sedikit kendala terkait subsidi dari pemerintah untuk pembayaran pajak kendaraa, tapi itu tidak menurunkan sedikit optimis tujuan kita,” jelasnya.

Untuk setiap pencapaian berbeda persentasenya, sekarang juga masih ada yang jalan dan belum dilaporkan ke kami. Kemungkinan pencapaian sekarang sudah jalan ke angka 45 persen.

Terpisah Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim, menjelaskan, belum lama ini pihaknya sudah melakukan hearing dengan pihak Disepnda. Dan dalam pemaparan itu Dispenda sangat optimis untuk mencapai target yang diberikan.

“Kita lihat Dispenda sangat optimis dan sepertinya mereka memiliki sterategi khusunya itu mencapai target itu. Kita DPR intinya sangat mendorong dan mendukung pemerintah daerah untuk melasanakan tugasnya masing-masing, misal, Dispenda untuk mencapai terget PAD, dan sebagainya,” singkat Ikhwan

Setelah konsep dan strategi sudah siap,maka tahap selanjut untuk memperkuat pertahanan data sehingga tidak bocor dan meminimalisir.

” Target Rp 2trilyun itu sangat besar dan ini memerlukan kefokusan yang utuh, dan kita imbau pada masyarakat agar tepat waktu bayar pajak, karena ketepan waktu itu berpengaruh dengan pencapaian nanti,” jelasnya. (Fitri/JJ)