Harianpilar.com, Bandarlampung – Jelang bulan suci Ramadhan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung siap mengawasi beredarnya daging celeng/babi yang beredar di Lampung.
Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengimbau, agar masyarakat terus teliti untuk memenuhui stok pangan jelang bulan ramadan dan hari raya mendatang, maraknya daging yang beredar menjelang ramadan dan hari raya besar islam sangat menghawatirkan.
“Kita harap pada seluruh masyarakat Lampung khususnya untuk dapat hati-hati membeli daging dipasar-pasar tradisional maupun supermarket,” kata Bachtiar setelah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyerahan hasil laporan BPK RI, di gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis (11/6/2015).
Saat sekarang ini daging yang sudah berlebel halal pun harus diperikasa terlebih dahulu sebelum membeli, sehingga bisa terhindar dari peredaran daging celeng itu.
Selain daging celeng juga, masyarakat harus hati-hati dengan daging yang sudah tidak segar, seperti daging yang sudah lama disimpan, sebab itu bisa menimbulkan penyakit atau bakteri.
“Kami minta masyarakat agar waspada dan tidak terpaku dengan daging saja untuk kebutuhan pangan,” ujarnya.
Boleh saja daging itu beredar tapi diperuntukkan unuk sebagian masyarakat non muslim. Artinya bukan untuk umum.” Kita akan tidak itu, sehingga tidak ada kekeliruan, dan masyarakat bisa membedakan mana saja yang layak konsumsi,” kata Bactiar.
Sebelumnya, Dinas Peternakan dan Kesehatan provinsi Lampung juga menghimbau, agar masyarakat Lampung harus ekstra hati-hati memilih daging untuk konsumsi, apalagi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Sebab, Pemerintah Provinsi Lampung akan melegalkan peredaran dan penjualan daging celeng (babi).
” Peredaran daging babi telah dibahas dengan kepala biro perekonomian, nanti akan dibuat menjadi legal. Saat ini, pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) Joko Widodo-Jusuf Kalla, terkait pelegalan daging babi tersebut,” jelas Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan provinsi Lampung Desi Romas.
Langkah pelegalan peredaran daging babi ini bertujuan agar daerah asal/pengirim dapat diketahui. “Jadi, kalau legal kan kita tahu sumbernya dari mana dan mudah dipantau,” tegasnya.
Ditambahkan Kepala Dinas Perdagangan provinsi Lampung Fernia menjelaskan, untuk terus mengawasi hal tersebut dinas perdagangan beserta pihak terkait dan BPOM akan terus melakukan sidak kepasar – pasar baik pasar tradisional maupun supermarket untuk mencegah peredaran luas daging tersebut,” apalagi mau masuk puasa dan lebaran ini harus terus kita pantau jangan sampai ada daging celeng yang masuk bebas di pasaran,” katanya. (Fitri/JJ)









