Harianpilar.com, Lampung Utara – Sobirin (23) warga Desa Talangkeramat, Desa Srimulyo, Kecamatan Anak Ratuaji, Lampung Tengah (Lamteng) nekad menikam Aan Kurniawan (27) warga Desa Trimodadi, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Kamis (9/6/2015) sekitar pikul 19.00 Wib, hanya karena meminjam korek api. Aan mengalami luka tusuk sebanyak tiga kali, sementara Sobirin berhasil diamankan anggota Polsek Abung Selatan.
Kapolsek Abung Selatan AKP Viky PM,SH saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan penangkapan tersebut setelah unit SPK mendapat laporan dari kerabat korban dengan Nomor laporan: LP/117/ VI/2015/POLDALPG/RES LAMUT/SEK ABSEL.
“Peristiwa itu sendiri berawal dari pada saat korban sedang duduk di jembatan bersama temanya, Rizal dan Ari keduanya warga Trimodadi, tiba-tiba teman tersangka Dona dan Siswan warga Anak Ratu Aji,memampirinya untuk meminjam korek api, lalu ditanya kamu anak mana,kemungkinan tersangka merasa tersinggung lalu mendekati korban hingga terjadilah penusukan sebanya tiga kali,mengenai bahu sebelah kanan dua kali dan tangan kiri satu kali,” jelasnya.
Ditegaskan Kapolsek, pihaknya sudah berhasil mengamankan Sobirin berikut barnag bukti senjata tajam yang digunakan pelaku.
“Kini tersangka diamankan bersama barang bukti sebilah pisau, baju yang di pakai tersangka waktu kejadian dan satu unit sepeda motor merek Kaisar.
Untuk menpertanggung jawabkan perbuatannya pelaku bisa dijerat pasal 351 KUHP dengan hukuman ancaman penjara 12 tahun penjara,” tegasnya. (Iswant/Yoan/JJ)









