oleh

965 Kendaraan Terkena Tilang

Harianpilar.com, Lampung Utara – Satuan Polisi Lalu lintas Polres Lampung Utara (Lampura) menggelar operasi patuh selama 14 hari yang di mulai dari tanggal 27 Mei 2015 dan akan berakhir tanggal 10 Juni mendatang.

Operasi dilakukan di beberapa titik, di antaranya di Jalan Jendral Sudirman Kotabumi Lampura.

Operasi yang dilakukan saat siang sampai sore hari itu menurunkan puluhan anggota petugas satuan Lantas. Target dari operasi itu menekan dan mengurangi curas atau begal, curanmor, serta Lakakantas.

Selama operasi berlangsung,  telah dikeluarkan surat tilang sebanyak 965 dengan pelanggaran mayoritas sepeda motor dan tidak memakai helm, sisanya surat menyurat kendaraan.

Hal itu dijelaskan Iptu Elvis, Kepala Unit Turjawali Sat Lantas Polres Lampura, kemarin. Menurut Elvis, operasi Razia dilaksanakan untuk menekan terjadinya curas, curanmor serta lakalantas utamanya menjelang bulan suci  Ramadhan  di wilayah Lampura. Dimana operasi dilakukan setiap hari disejumlah titik hingga tanggal 10 mendatang.

“Operasi ini tidak hanya menjaring kendaraan roda dua namun kendaraan roda empat juga diperiksa kelengkapanya,” ujar Elvis.
Ditambahkanya, operasi akan terus berlanjut sampai adanya operasi ketupat, dan memungkinkan ditingkatkan sampai operasi Zebra. Opreasi ini akan terus berlanjut dengan operasi Ketupat dan Operasi Zebra,” jelas Elvis disela sela operasi.

Dari pantauan Harian Pillar sudah ada puluhan kendaraan roda dua yang diamankan baik kerena kelengkapan surat maupun yang ditilang karena tidak memakai helm, dan kendaraan yang ditangkap kebanyakan dikendarai oleh pelajar.(Iswant/Yoan/JJ)