oleh

Persatuan Guru Honor Murni (PGHM) Lampung Selatan ‘Kisruh’

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Peluhan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Honor Murni (PGHM) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sambangi Kantor Dinas Pendidikan setempat, Senin (1/6/2015) lalu.

Kedatangan mereka tersebut tidak lain untuk menuntut diadakannya Musyawarah Daerah (Musda) PGHM. Pasalnya,  Ketua  Arif  Rahman Hakim  telah gagal memimpin sehingga diminta harus meletakan jabatan sebagai ketua PGHM Kabupaten Lamsel.

Menurut salah seorang guru honor yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui di lokasi mengatakan, para guru honor menilai saudara Arif Rahman sudah gagal menjabat sebagai ketua dan malah menjadi pemicu perpecahan di dalam PGHM. Selain itu juga  dia dengan sengaja mengganti kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hasil Musyawarah Cabang (Muscab).

“Dengan itu kami menuntut untuk segera dilaksanakannya Musyawarah Daerah (Musda) dalam waktu 2X24 jam dan diselenggarakan di aula Dinas Pendidikan Lamsel,” katanya, Senin (1/6/2015) lalu.

Sementara menurut itu Kepala Dinas Pendidikan(Kadisdik) Lamsel Burhanudin saat menerima perwakilan PGHM mengatakan, Dinas Pendidikan Lamsel  akan melakukan mediasi terlebih dahulu dan akan memfasilitasi untuk digelar musyawarah daerah (Musda).

“Hari ini juga saya akan memanggil Ketua PGHM Lamsel (Arif Rahman Hakim) dan mantan  Ketua PGHM untuk dapat mencari solusi dalam masalah ini. Yang jelas tuntutan para guru tersebut,  untuk menggelar Musda secepatnya akan dilaksanakan. Dan jika tidak hadir juga setelah dipanggil untuk  menyelesaikan permasalahan ini nantinya akan kita bawa ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung,” kata Burhanuddin dihadapan para perwakilan pedemo.

Burhanuddin juga menambahkan, apabila nanti digelar Musda jangan ada perpecahan pro dan kontra.”Mari kita satukan persepsi untuk kepentingan PGHM Lamsel,” tambahnya.

Setelah mendapat jawaban dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan akhirnya para guru tersebut meninggalkan kantor setempat dengan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan Satuan Pol.PP. (Saiful/JJ).