oleh

Terjaring Razia, Pasangan BSI Minta Nikah Gratis

Harianpilar.com, Bandarlampung – Lagi, Banpol PP Bandarlampung menggelar razia kost-kosan. Kali ini target diarahkan ke Kalurahan Pahoman dan Keluarahan Palap, Rabu (27/5/2015). Tercatat, 9 pasangan bukan suami istri (BSI) berhasil dijaring.

Sejumlah rumah kos yang dirazia antara lain, rumah kost Kerinci Pahoman, Pondok Hijau Pahoman dan Khaty Star Palapa. Dalam razia kali ini, tim Pol PP menemukan narkoba jenis sabu,  disalah satu rumah kos, sehingga penghuni kos pun langsung diserahkan ke Bhabinbkamtibmas setempat.

Pasangan yang berhasil dijaring yakni, Aan Aditya bersama Rina Sofiani , MD Okky Setiawan bersama Ferlli , Frengky Boy Sahputra bersama  Serlita Dwi Agustin, Febrian Ramdhan bersama santi, Julian Piandiko bersama Mentari  dan Yudi Prastya, Iqbal bersama Agustin Yogie, Banu Ismanto bersama Mega Andriyani , Kesud bersama  Rizki Fajar HD, Rio Riski bersama Sinta Putri Wibowo.

Pantauan di lokasi, Aan dan Rina membantah jika disebut pasangan bukan suami istri, pasalnya mereka mengaku sudah sah sebagai pasangan suami istri sejak setahun yang lalu.

“Kami sudah nikah siri di Padang Cermin, memang pernikahan ini nggak diketahui oleh kedua orang tua, makanya tadi kami heran kenapa kami ditangkap padahal kami sudah sah menjadi pasangan suami istri,” ujarnya, di kantor Banpol PP setempat, Rabu (27/5/2015).

Lain halnya dengan pasangan Julian dan Mentari yang mengaku kapok setelah dibawa tim Pol PP ke kantor, namun saat ditawari petugas untuk menikah, Julian langsung mengiyakan tawaran tersebut.

“Kami memang sudah mau nikah, saya lagi ngumpulin uang, ya kalau memang mau di nikahkan gratis , kami maulah. Di mana KUAnya, apa aja persyaratannya nanti saya lengkapin,” ungkapnya.

Sementara, Kabid Penertiban Umum (Tibum) Herman Karim mengatakan, razia kali ini sama dengan razia yang sebelumnya,  pihaknya memang hanya melakukan pendataan saja kepada pasangan ini.

“Untuk sementara kita hanya lakukan pendataan saja. Nggak ada sanksi atau apa. Karena sanksi moral yang kita berikan memang jauh lebih berat daripada sanksi pidana. Mudah-mudahan ini bisa menjadi efek jera kepada para pasangan ini,” terang Herman.

Sedangkan mengenai adanya temuan narkoba di salah satu kamar kos Pondok Hijau, Pahoman, Herman Karim  membenarkannya, dan langsung menyerahkan pelakunya ke Bhabinkamtibmas setempat.

“Iya tadi ada yang kedapatan di dalam kamar kosnya menyimpan sabu-sabu. Kebetulan razia kita ini menggandeng Babinkamtibmas. Jadi tadi pelakunya kita serahkan ke Babinkamtibmas untuk ditindaklanjuti ke Polsek Telukbetung Selatan (TbS),” tandasnya. (Buchari/JJ)