Harianpilar.com, Bandarlampung – Rumor maraknya praktik percaloan di Samsat Rajabasa, Lampung ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Terungkap, praktik percaloaan di Samsat beraktifitas secara terang-terangan. Hebatnya, tidak ada tindakan penertiban dari pihak Samsat maupun kepolisian.
“Banyak calo menawarkan diri untuk mengurus pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan pajak kendaraan bermotor. Para calo itu bebas tanpa ada tindak dari Polisi padahal kegiatan mereka illegal dan mereka dapat ditemui di dalam ruangan maupun di depan pintu masuk dengan pura-pura menawarkan diri,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (25/5/2015).
Menurut ketarangan sumber, para calo mengaku telah bekerja sama dengen sejumlah dealer kendaraan. Selain para calo, ada juga biro resmi yang telah bekerja sama dengan Samsat, dan memungut biaya pengurusan surat kendaraan lebih mahal dari biaya resmi.
“Kalau pakai calo untuk balik nama kendaraan, pajak kendaraannya yang mati 3-4 bulan seharga Rp1,7-Rp1,9 juta, tetapi melalui biro resmi yang telah bekerja sama dengan Samsat mungkin lebih mahal karena ada setorannya,” ungkap sumber.
Menanggapi hal ini, Dirlantas Polda Lampung Kombespol Syamsu menepis adanya praktik percaloan di Samsat, pihaknya telah menyiagakan petugas dan layaknya bila ada praktek tersebut petugas pasti akan menangkap para pelaku calo tersebut, bila ditemukan di lingkungan Samsat Rajabasa Bandarlampung akan diproses oleh Propam.
“Ini hanya salah pengertian masyarakat antara calo dan biro jasa, biro jasa itu biasanya adalah biro resmi dan ada badan hukumnya, berbeda dengan calo mereka itu illegal, namun bila benar ditemukan ada petugas atau oknum yang terlibat maka kita akan menindak tegas,” tegasnya.
Selain telah menyiagakan petugas yang berpakaian seragam dinas, dirinya juga mengaku telah menempatkan beberapa petugas intel yang berpakaian biasa untuk bisa mengetahui dan menindak langsung praktek pencaloan tersebut baik di Samsat kota tingkat Polres dan Samsat Bandarlampung. (Putra/JJ)









