Harianpilar.com, Bandarlampung – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung masih belum memastikan perubahan anggaran Bandara Raden Intan (RI) II. Terkait jumalah anggaran yang masih simpang isur dari Rp 47miliar menjadi Rp 43miliar.
“Saya belum bisa memastikan perubahan anggaran itu, karena masih dalam proses, besarannya disesuaikan kebutuhan dan kemampuan daerah, perubahan ini masih akan dikaji, apa saja yang benar-benar menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi untuk pembangunan bandara,” kata Kadishub Provinsi Lampung Idrus Effendi, melalui telepon selulernya, Senin (25/5/2015).
Lebih lanjut Idrus mengatakan, memang perubahan ini belum sampai mendalam, jadi pihak DPRD Provinsi Lampung khususnya komisi IV belum menerima laporan dari Dishub sendiri.
“Ya, nanti sesuai jadwal pasti ke DPRD saat bahas perubahan, kita mengusulkan dengan APBD Provinsi baru ke DPRD,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, selama tiga tahun, terhitung tahun ini (2015) Bandara Raden Intan II harus menjadi Bandara Internasional.
“Kita minta pada Dishub untuk segera melakukan pembanguan, dan segera selesaikan urusan pendanaan/anggaran, untuk perbaikan Bandara Raden Intan II,” jelasnya.
Sebelumnya DPRD Provinsi Lampung, khususnya komisi IV meminta pada pemerintahan Lampung yang dipimpin oleh gubernur M Ridho Ficardo untuk segera melaporkan perubahan anggaran pembangunan Bandara Raden Intan II yang dinilai ceroboh.
Menurut anggota komisi IV Watoni Noerdin mengatakan, sampai detik ini belum ada pelaporan atau kordinasi ke pihak komisi dari dinas perhubungan terkait perubahan anggaran itu, padahal informasinya sudah banyak di muat media cetak.
Watoni mengatakan, Anggaran sebesar Rp47 miliar masa tanpa ada angin dan hujan, ujug-ujug menjadi Rp43 miliar. Bukan apa-apanya, ini terkait anggaran pembangunan kemajuan Lampung, kalau masih seperti ini dan pemerintah daerah tidak berkordinasi ke pihak DPRD maka ini bisa fatal.
“Anggaran inikan seharusnya kita mengetahui dan menerima laporan, baik untuk pembahasan atau untuk jadwal hearingnya,” terangnya. (Fitri/JJ)