Harianpilar.com, Bandarlampung – Sedikitnya 19 pria dan wanita terjaring razia kos-kosan yang digelar Banpol PP Bandarlampung. Razia yang difokuskan di kecamatan Wayhalim ini meliputi Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan Morotai. Di dua jalan ini, terjaring 4 pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar kos. Bahkan terdapat 8 pria dan 2 wanita tidak memiliki KTP.
“Untuk yang bukan pasangan suami istri kita panggil orang tuanya. Kita data, kita bina, kita beri nasehat, kita anter melalui kelurahan mereka. Sementara yang tidak memiliki KTP di data saja,” terang Kepala Banpol PP Bandarlampung Cik Raden, Kamis (21/5/2015).
Dikatakan Cik Raden, pasangan yang terjaring razia nantinya akan di kembalikan kepada orang tua mereka, dengan tujuan agar dapat dibina menjadi lebih baik lagi.
Sementara untuk pemilik kos-kosan, jelasnya, pihaknya meminta agar lebih serius mengawasi penghuni kos, jangan sapai tempat kos tersebut dijadikan tempat untuk melakukan tindakan kriminal maupun prostitusi.
“Ya pemilik kos juga kita bina, agar lebih ketat dalam mengawasi penghuni kosan,” imbuhnya.
Menurutnya, orang- orang yang terjaring razia ini secara tidak langsung telah mendapatkan sanksi sosial, sehingga tidak akan ada sanksi, hanya dibina.
“Cuma bina aja, cuman kita kasih sanksi sosial, itu juga lebih dari hukuman, kan banyak yang diliat masyarakat, mereka juga sudah pada malu,” terangnya.
Sementara Kabid Perlindungan Masyarakat Banpol PP Kota Bandarlampung Roespan mengatakan, tujuan merazia indekos ini adalah bagaimana mengembalikan fungsi kos-kosan sesungguhnya yakni sebagai tempat tinggal.
“Sebenarnya gini tujuan kita merazia ini ialah bagaimana fungsi kos-kosan dan rumah sewa,” katanya.
Menurutnya, tempat kosan kini banyak yang dijadikan sebagai tempat melakukan tindakan kriminal, maupun prostitusi, sehingga apabila hal ini terus menerus berlangsung, dapat merusak citra Bandarlampung.
“Jangan sampai disalah fungsikan seperti perbuatan mesum, minum-minuman dan narkoba, kebanyakan ini dijadikan tempat mesum bukan suami istri itu yang perlu kita tindak,” tandasnya. (Buchari/JJ)