Harianpilar.com, Bandarlampung – Guna menghindari adanya pembohongan publik terkait asset kendaraan, Pemprov Lampung melakukan pengecekan 80 kendaraan dinas (Randis). Kegiatan yang direncanakan selama 4 hari ini, guna mengecek 383 Randis milik Pemprov Lampung.
“Ada 383 kendaraan yang akan kita cek, untuk hari pertama ini ada 80 randis yang akan dicek, pengecekan ini akan berlangsung selama empat hari di Lapangan Kopri, pengecekan dilakukan oleh Inspektorat, Dinas Perhubungan, dan pendataan dari Biro Aset dan Perlengkapan Provinsi Lampung,” ungkap Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, di Lapangan Kopri, Senin (18/5/2015).
Dijelaskan Wgub, pengecekan Randis ini tujuan untuk mengecek fisik kendaraan milik Pemprov sekaligus mendata jumlah aset yang dimiliki saat ini agar tidak terjadi pembohongan publik.
Lebih lanjut mantan bupati Tubaba itu menjelaskan, selain ngecek fisik kendaraan sekalian untuk mendata jumlah kendaraan yang ada saat ini, serta untuk melihat apakah masih layak untuk digunakan atau tidak.
“Diharapkan dengan pendataan ini kita bisa mengetahui berapa jumlah keseluruhan aset kendaraan yang dimiliki Pemprov, jadi tidak ada penggelapan atau KKn untuk kendaraan ini kita menghindari isu-isu yang pernah beredar bahwa randis yang dimiliki tidak dikembalikan oleh pemakai sebelumnya,” terangnya.
Hal senada dikatakan Kepala Biro Aset dan Perlengkapan Provinsi Lampung Sulfakar, pengecekan sekaligus pendataan ini dilakukan untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut masih layak pakai atau tidak.
“Kami juga mengecek terkait pajak, mesin dan body mobil selain itu kita juga akan menyamakan jumlah randis yang ada,” jelasnya.
Dihari pertama ini ada 80 kendaraan yang baru diperiksa.
“Hari ini yang diperiksa baru kendaraan miliki kepala dinas, kepala biro dan bus milik pemprov, sedangkan Selasa (19/5/2015) besok pengecekan untuk randis anggota DPRD provinsi Lampung,” jelasnya.
” Setelah melakukan pengecekan nantinya, Pemprov akan melakukan penambahan randis baru, penambahan randis akan dilakukan setelah melihat kondisi beberapa mobil yang tidak layak pakai seperti randis tahun 2001 nanti akan kita perbarui,” ujarnya.
Pengecekan akan dilakukan selama empat hari untuk semua jenis randis baik roda dua, roda empat dan bus akan dilakukan pengecekan, pengecekan dari badan mobil, mesin sampai surat-surat kendaraan. (Fitri/JJ)









