Harianpilar.com, Bandarlampung – Perealisasian anggaran untuk berlangganan koran di Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung ternyata sarat penyimpangan. ‘Borok’ Humas Pemkot ini dibeber oleh Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) DPRD Kota Bandarlampung.
Pansus LPj menemukan adanya kelebihan exemplar koran setiap harinya yang didistribusikan ke Satuan kerja (Satker), Kelurahan dan Kecamatan.
Ketua Pansus LPj DPRD Bandarlampung, Muchlas Ermanto Bastari, mengatakan, terdapat kelebihan langganan surat kabar sebesar 696 exemplar/hari dari media cetak (koran) di dalam wilayah Pemkota Bandarlampung yang terdistribusi kepada Satker, Kelurahan dan Kecamatan dengan total 12 surat kabar.
“Inikan korannya bukan hanya di Pemkot saja, koran langganan dari Sekda disebar ke satker, kelurahan dan kecamatan dan memiliki kelebihan 696 exemplar/hari berdasarkan temuan BPK. Ini tidak masuk akal,” tegas Muchlas, baru-baru ini.
Muchlas menjelaskan, ada pemborosan anggaran belanja 2014 sebesar 457jt yang tidak masuk dalam hitungan BPK. Meskipun hal itu sudah dikembalikan oleh Humas Pemkot.
Muchlas meminta agar Humas Pemkot menghemat anggaran berlangganan surat kabar.”Harus lebih cermat dalam menghemat uang rakyat, karena bagaimanapun ini adalah uang rakyat yang harusnya dipergunakan dengan baik,” pungkasnya. (Buchari/Juanda)









