Harianpilar.com, Lampung Selatan – Terkait progres pencegahan korupsi, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melakukan audensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Turut hadir dalam audiensi Bupati Lamsel, Rycko Menoza SZP,Kepala Bidang Pencegahan KPK Wawan,serta perwakilan BPKP Pusat Kuntoro,serta BPKP Provinsi Lampung Anom serta para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Lamsel yang dilaksanakan di Aula Krakatau Pemkab setempat. Selasa (12/5/2015).
Bupati Lamsel, Rycko Menoza SZP dalam sambutannya mengatakan, dalam melaksanakan tugas satuan kerja yang ada di Pemkab Lamsel mungkin belum menyadari tugas mereka ada yang bersentuhan dengan hukum.
“Untuki itu audiensi dengan KPK dan BPKP, kita dapat mengetahui dengan jelas rambu-rambu hukum tugas kita di lapangan, dari kegiatan ini juga kedepannya kepala-kepala dinas juga dapat berinovasi dalam melaksanakan tugas,” kata Rycko.
Rycko juga menambahkan, mulai saat ini Satker yang ada di Pemkab Lamsel tidak lagi menerima proposal-proposal dari organisasi kemasyarakatan yang tidak jelas, karena itu sudah melanggar aturan, dan memang anggaran untuk itu tidak ada anggarannya
“Kepada Tim dari KPK DAN BPKP mudah-mudahan dapat menjalankan tugasnya dengan baik di Lamsel, dan hasil dari kegiatan ini dapat dijadiakan kesimpulan dalam melaksanakan banyak hal,” tambahnya.
Dia juga melanjutkan, kedepan Pemerintah kabupaten Lamsel akan mengadakan seminar dan lokakarya, dengan mengundang masyarakat dalam hal pencegahan korupsi. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat paham tentang pencegahan korupsi serta hal-hal yang tidak boleh dilakukan untuk menghindari kasus korupsi.
Sementara Ketua tim KPK Bidang Pencegahan Wawan mengatakan, KPK memiliki beberapaa strategi dalam pencegahan dan penindakan kasus korupsi.
“Saat ini yang akan ditingkatkan KPK adalah pencegahan yang terintegrasi, mungkin sama-sama pernah kita lihat beberapa pejabat yang terlibat kasus korupsi di KPK, selain ada penindakan di situ juga ada upaya KPK dalam bidang pencegahan,” katanya.
Wawan menambahkan, upaya KPK dalam bidang pencegahan saat ini, adalah memberikan rekomendasi kepada kementrian untuk hal-hal apa saja yang seharusnya dilakukan dalam melaksanakan tugas untuk terhindar dari masalah hukum.
“Dan salah satu tujuan kami datang ke Lamsel ini adalah, guna mendorong kepada pengelola APBD dan APBN ini untuk baik dalam pengelolaannya serta terhindar dari kasus hukum, seperti korupsi” tambahnya.
Didalam pelaksanaannya, tim akan memberikan rokomendasi dalam beberapa hal-hal apa saja yang akan dilakukan pihak pemkab supaya tidak terkena dengan kasus korupsi.Tim ini akan mengamati data dan informasi.
“Untuk itu SKPD yang ada di Lamsel dapat memberikan informasi-informasi yang akan dibutuhkan tim KPK dan BPKP,” harapnya. (Saipul/JJ)









