Harianpilar.com, Bandarlampung – Masyarakat Bandarlampung patut berbangga hati, pasalnya mulai bulan Mei ini pemerintah pusat segera membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS), sebagai kartu kesehatan gratis.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Bandarlampung. Soalnya mereka yang punya datanya, karena KIS ini kan ditujukan untuk mensupport masyarakat kurang mampu,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Bandarlampung, dr. Amran, saat ditemui di ruangannya, Senin (4/5/2015).
Menurutnya, program KIS tidak akan berbenturan dengan program kesehatan lainnya sebab Program KIS akan dinikmati sekitar 300-400 ribu masyarakat Bandarlampung, dan 580 ribu masyarakat telah menggunakan BPJS kesehatan dan sekitar 600 ribu jiwa ditanggung oleh program walikota Jaminan Kesehatan Masyarakat Kota (JKMK) Bandarlampung
“Tidak akan berbenturan sebab BPJS kan untuk masyarakat sipil dan swasta seperti pekerja yang ada di perusahaan maupun PNS, kalau KIS lebih cenderung kepada masyarakat kurang mampu, sedangkan JKMK untuk seluruh warga, kalau dia sudah masuk BPJS nggak akan dapat KIS. Sedangkan kalau sudah menggunakan JKMK buat apa menggunakan KIS kan sama saja,” terangnya.
Dijelaskannya, KIS akan mengambil data dari BPJS sedangkan pemkot mengambil data dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung.
“Jadi di sana Insyallah tidak akan bertabrakan, Pemerintah Kota Bandarlampung siap menerima KIS,” imbuhnya. (Buchari/JJ)









