oleh

Proyek Fisik Lampura Gunakan Pergub

Harianpilar.com, Lampung Utara – Meski Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Utara Tahun 2015, masih dalam proses evaluasi gubernur, namun ternyata ada kegiatan perbaikian fisik yang telah dilaksanakan.

Seperti perbaikan ornamen pagar kantor bupati Lampung Utara, yang kini tengah dalam proses pengerjaan.  Hingga kemarin Senin (4/5), sejumlah pekerja tampak tengah melakukan perbaikan ornamen-ornamen pagar itu. Padahal anggaran pemerintah kabupaten Lampung Utara tahun 2015 belum berjalan. Sebab masih dalam tahapan evaluasi gubernur Lampung yang hingga saat ini belum ada pengesahannya. Dengan begitu sejatinya tidak satu kegiatan pembangunanpun dapat dilaksanakan.

Sementara itu, Kabid Sarana dan Prasarana Perkotaan Dinas Tatakota Ir. Julias, mengatakan proyek itu bukan dikelola oleh Dinas Tata Kota, tetapi pada instansi lain.

“Bukan itu bukan kami yang kelola, tetapi dinas lain,” ujarnya, tanpa menyebut dinas dimaksud.

Hasil penelusuran ternyata, proyek itu dikelola Bagian Umum Sekretariat Pemda Lampung Utara. Hal itu dibenarkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Bagian Umum Sekretariat Kabupaten, Herwan mendampingi Kabag Umum, Khairul Anwar.

Disebutkan jika proyek ornamen itu telah dimulai pelaksanaannya. Di mana kegiatan itu mempergunakan dana berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup).

Untuk pelaksanaannya, lantaran mempergunakan anggaran dibawah Rp150 juta, maka dilakukan penunjukan langsung (PL). Karenanya tidak ada proses tender sebagaimana proyek-proyek yang bukan PL.

“Karena pagu anggaran kurang dari Rp.150 juta, maka dilakukan PL,” ujar Herwan, tanpa menyebut berapa jumlah pastinya pagu kegiatan tersebut.

Disebutkan Herwan dalam pelaksanaan kegiatan itu tidak ada pelanggaran didalamnya khususnya soal anggaran. Sebab diketahui, sebelum dilakukan pengesahan Perda APBD tahun 2015, penggunaan anggaran mempergunakan Perbup. “Ini dilakukan sebelum Perda APBD disahkan, jadi masih mempergunakan Perbup,” jelasnya.  (Iswan/Yoan/JJ)