Harianpilar.com, Bandarlampung – Indikasi adanya mafia dalam proses pembuatan sertifikat tanah di BPN Bandarlampung perlahan mulai terkuak. Betapa tidak, warga Kampung Baru, Labuhan Ratu, Bandarlampung mempertanyakan dasar BPN menerbitkan sembilan sertifikat tanah hak milik di atas lahan PTPN 7.
“Ya kalau memang lahan tersebut tidak dapat diterbitkan sertifikat jangan diterbitkan. Ini gak, ada 9 sertifikat yang diterbitkan oleh BPN di lokasi yang sama,” ujar salah seorang warga, Askapling, saat ditemui di DPRD Kota Bandarlampung, Senin (4/5) usai agenda hearing yang gagal digelar, lantaran BPN mangkir.
Menurur Askapling, warga menuntut Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandarlampung untuk tidak tebang pilih dalam menerbitkan serftifikat tanah. Pasalnya ada beberapa warga yang sertifikat tanahnya dapat diterbitlkan, padahal mereka sama –sama mendiami lahan milik Perseroan Terbatas Perkebunan Negara (PTPN).
Untuk mengklarifikasi masalah ini, jelasnya, pihaknya berinisiatif menyurati BPN pusat melalui BPN Kota Bandarlampung dan ditembuskan ke DPRD Bandarlampung, meminta agar lahan tersebut dihapuskan dan diterbitkan sertifikat. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari BPN Kota terkait surat itu.
“Seharusnya mereka memberi kabar. Kalau tidak, ada apa ini selain dipertanyakan 9 sertifikat itu ada apa ini kok diam-diam saja,” tegasnya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Dedi Yuginta menjelaskan, jika pihaknya telah mengirimkan surat undangan hearing ke BPN Kota Bandarlampung untuk membahaas permasalahan ini.
Namun pihak BPN tidak hadir dalam agenda yang telah ditentukan itu.
“Kita sangat kecewa dengan sikap BPN ini, walau bagaimana pun kita tetap akan melakukan pemanggilan lagi sampai mereka hadir,” tegasnya.
Menurut Dedi, tidak menutup kemungkinan ada permainan oknum BPN dalam penerbitan sertifikat ini, pasalnya dari sekian banyak warga yang mengajukan penerbitan sertifikat di wilayah itu, namun yang diterbitkan hanya 9 sertifikat.
“Kita tidak menuduh. Namun bisa terjadi pengajuan sertifikat tahun 2002 dulu ini ada yang keluar ada yang gak sementara itu kan satu tempat ini menjadi pertanyaan masyarakat. Kalau mau dikeluarkan semua, kalau tidak ya tidak semua,” urainya. (Buchari/JJ)









