oleh

DPRD Sesalkan Program Pembangunan Molor

Harianpilar.com, Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung menilai Satker terkait yang membidangi pembangunan infrastruktur lamban dalam menjalan program. Kondisi ini akan berdampak terhadap mundurnya pembangunan di Lampung, mengingat pembangunan infrastruktur paling banyak dirasakan masyarakat.

“Kalau kita lihat alasan-alasan yang ada itu akan menyebabkan pembangunan mundur, selain jadwalnya mundur juga, sebab infrastruktur itu pembangunan yang paling banyak dirasakan/paling dekat dengan masyarakat Lampung,” ujar Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal, saat ditemui di Balai Keratun, Rabu (29/4/2015).

Menurut Dedi, pembanguan infrastruktur Provinsi Lampung yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 sampai saat ini belum juga berjalan, sebelumnya untuk pembanguanan tersebut, baik jalan, jembatan, maupun irigasi akan dilaksanakan pada awal Maret lalu.

Banyaknya alasan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bukan menjadi poin penting yang harus dipahami, tetapi kalau sudah komitmennya berjalan pada bulan Maret 2015, ya harus berjalanSedangkan untuk proses sudah berjalan di SKPD.

“Sudah ada beberapa yang berjalan, tapi sayang jadwalnya mundur, mungkin proses administrasinya yang sudah, tinggal lelang dan pelaksanaan saja. Mungkin banyak kendala yang belum terselesaikan di SKPD terkait. DPRD Provinsi Lampung belum tahu persis kendalanya apa, tapi kemaren dari komisi IV sudah melakukan acara dengar pendapat (hearing) membahas hal itu mungkin nanti untuk jelasnya tanyakan pada komisi terkait saja, kendalanya apa, dan ada surat dari pusat juga terkait efisiensi untuk pengaturan anggaran-anggaran yang ada,” jelasnya.

Terkait hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Watoni Noerdin, berjanji akan terus mengontrol pembangunan inflastruktur.

“Ini akan menjadi pekerjaan utama kita juga untuk mengawasi pembangunan itu, jangan sampai pembangunan tersebut didalam banyak kecurangan-kecurangan yang berakibat pada kualitas pembangunan sendiri,” terangnya.

Terpisah Kepala Dinas Pengairan dan Pemukiman Lampung Robinsyah mengatakan, pihaknya saat ini sudah membuka lelang maupun menunjuk rekanan untuk perbaikan irigasi.

“Iya dalam dua atau tiga minggu ini kita mulai bekerja atau paling lambat satu bulan,” ujarnya.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Lampung. Imer Darius mengatakan program di Dinas Pengairan dan Pemukiman sebagian sudah berjalan. Baik itu pekerjaan yang melalui lelang maupun penunjukan. Anggaran belanja barang dan jasa di instansi tersebut sebesar Rp111 miliar.  Ini untuk perbaikan daerah irigasi antara 1000-3000 kilometer yang menjadi tanggungjawab provinsi maupun jalan lingkungan di pemukiman masyarakat.

“Kita harap nantinya mereka melihat lagi mana yang menjadi prioritas. Karena kan anggaran mereka sangat minim,” katanya.

Dengan minimnya anggaran itu, DPRD provinsi Lampung meminta Dinas Pengairan dan Pemukiman setempat bisa mengoptimalkan seluruh pekerjaan. “Ya syukur-syukur kalau bisa. Kalau tidak dapat cari solusinya seperti apa. Apakah mengganti dengan embung atau sumur bor,” jelasnya. (Fitri/JJ)