Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung dan kabupaten/kota terus berupaya mengatasi permasalahan lingkungan, khususnya yang berada di daerah pesisir dan pulau-pulau kecil, dengan melibatkan organisasi non pemerintahan.
Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung Setiato mengkatakan, untuk mewujudkan lingkungan sehat dan bersih, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, tetapi diperlukan peran aktif kita semua, termasuk organisasi non pemerintah Mitra Bentala (Keluarga Peduli Lingkungan), yang merupakan organisasi yang bergerak pada bidang lingkungan hidup.
“Kita mengajak kepada semua pihak untuk menyatukan langkah dan komitmen yang sama dalam menciptakan perbaikan lingkungan. Selain itu juga, hendaknya mengupayakan lebih lanjut tentang bupaya sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam membangun/ menata kawasan pesisir dengan masyarakat setempat,” jelas Setiato, di Balai Keratun, Rabu (29/4/2015).
Sumber daya alam Pesisir laut dan pulau-pulau kecil di Provinsi Lampung merupakan kekayaan alam yang didalamnya terkandung sumberdaya perikanan diantaranya ikan, terumbu karang dan mangrove.
“Selain memiliki potensi yang bisa menaungi kehidupan masyarakat, kawasan pesisir merupakan kawasan yang padat penduduk, masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir umumnya memiliki tingkat kesejahteraan dan pendidikan yang belum memadai dan biasanya kurang peduli terhadap kondisi lingkungan,” katanya.
Adapun permasalahan lingkungan yang sering dihadapi adalah adanya pencemaran dari sampah pemukiman, yang justru menjadi sumber pencemar utama yang dapat merugikan nelayan ataupun pembudidaya ikan serta masyarakat pada umumnya.
Selain itu kondisi pantai yang indah sebagai tempat wisata yang cukup ramai dikunjungi masyarakat, lama kelamaan akan berubah menjadi tempat terdamparnya sampah plastik dan sampah organik lainnya. Oleh karena itu, upaya pengendalian pencemaran laut khususnya di kawasan pesisir perlu dilakukan dengan tindakan nyata melalui suatu gerakan penyadaran bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir.
Ditambahkan Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedy Afrizal, diperlukan suatu model kolaboratif yang memadukan dan mensinergikan unsur masyarakat dan pemerintah yakni dalam bentuk peningkatan kesadaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat dan kerjasama lintas sektoral dalam rangka pengelolaan pesisir secara berkelanjutan.” Terkait dengan Perda Zonasi dikatakannya saat ini masih dalam proses pembahasan, mudah-mudahan tahun ini Perda tersebut dapat diselesaikan,” jelasnya. (Fitri/JJ)









