Harianpilar.com, BandarLampung – Mencoba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) Danu Kristian Adipati (20) terpaksa dihadiahi timah panas dibetisnya.
Diketahui, Danu diduga telah melakukan pencurian sepeda motor milik Saskia Utami Putri, Rabu (24/4/2015) di sebuah rumah kos, Jalan Ikan Tembakang, Kelurahan Sukaraja, Telukbetung Selatan, Minggu (26/4/2015).
Kapolsekta TbS, Kompol Sarpani menjelaskan, penangkapan Danu dilakukan karena petugas mendapat laporan dari korban Saskia Utami Putri.
“Tersangka kami tangkap di rumahnya saat sedang membongkar motor milik korban tepatnya jalan Imam Bonjol, Lebak Budi, Kecamatan Tanjungkarang Barat,” ungkap Sarpani, Senin (27/4/2015).
Saat dilakukan penangkapan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah Nomor Polisi BE 6000 BX milik korban.
“Motor ini belum semuanya dibongkar, hanya sebagian saja Kita langsung amankan tersangka dan dibawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.
Ditambahkanya, saat diringkus tersangka sempat mencoba memberi perlawanan kepada petugas dengan menggunakan obeng, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku di bagian betisnya.
Dari hasil pengakuan tersangka, dirinya baru sekali melakukan pencurian motor tersebut. atas perbuatannya tersangka harus mendekam di penjara, sesuai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun. (Putra/JJ)