oleh

Lampung Peringkat 10 Pengguna Narkoba

Harianpilar.com, Bandarlampung – Berdasarkan data BNN, Lampung tercatat peringkat 10 besar pengguna narkoba tingkat nasional. Bahkan berada di peringkat 3 untuk pulau Sumatera. Untuk itu, BNN Lampung menargetkan 1567 ribu orang pecandu narkoba, untuk menjalani masa rehabilitasi sepanjang tahun 2015 ini.

“Kami targetkan dalam 1tahun 1567ribu orang pecandu narkoba menjalani masa rehabilitasi, hal tersebut untuk meminimalisir penggunaan narkoba di Indonesia yang saat ini mencapai angka empat juta orang,” jelas Kepala Tim Khusus Penjakuan dan Rehabilitasi BNN Lampung  Asnawi, di Balai Kesehatan Provinsi Lampung, Rabu (22/4/2015).

Menurut Asnawi, Lampung sudah menjadi target market penjualan narkoba, mengingat di Lampung angka pengguna narkoba  sangat tinggi.

“Saat ini negara kita menjadi target market bagi para pengedar narkotika dari mancanegara, sangat miris Lampung menjadi salah satu provinsi yang terbanyak penggunanya,”  jelasnya.

Dijelaskannya, untuk provinsi Lampung saat ini ada delapan rehabilitasi yang siap digunakan yaitu, Rumah sakit jiwa, Rumah sakit Bayangkara, Rumah sakit Abdoel Moloek, puskesmas Sukaraja, Puskesmas Kota bumi, Puskesmas Metro, Puskes Raja basa indah dan SPN Lampung.

Memang langkah rehabilitasi ini diperlukan juga untuk memutus mata rantai peredaran narkoba karena bisnis barang haram tersebut hidup dari pangsa pasar yang tersedia.

“Yang diperlukan untuk menghilangkan peredaran narkoba di Indonesia selain penindakan yang keras dan tegas seperti eksekusi mati bagi pengedar kita juga harus menekan jumlah penggunanya sehingga pasarnya menghilang,” katanya.

Saat ini di Indonesia terdapat sekitar 15 ribu orang yang meninggal dunia setiap tahunnya akibat penyalahgunaan narkoba yang artinya barang haram tersebut telah merenggut 15 hingga 20 jiwa per-hari.

Lebih lanjut Asmawi menjelaskan, pihak BNN telah mengajak setiap Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia, baik Tingkat I maupun II untuk melakukan pengembangan fasilitas rehabilitasi baik berupa rumah sakit, klinik ataupun lainnya.

Saat ini sudah ada Pemda yang telah melakukan langkah-langkah untuk mendukung rencana tersebut seperti di Provinsi Lampung yang telah menyediakan fasilitas rehabilitasi untuk pecandu narkotika.

“Lampung sudah ada fasilitasnya, sedangkan BNN membantu Pemda setempat untuk meningkatkan kualitas SDM di tempat rehabilitasi itu, selain itu BNN juga terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi untuk memberitahukan bahya narkoba, selain itu BNN juga telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak takut-takut memberitahukan bila melihat atau mengetahui pengguna narkotika, karena peran orang tua, guru juga masyarakat lebih penting untuk terus memutus dan menekan pengguna narkoba khususnya di Lampung,” ujarnya. (Buchari/Fitri/Juanda)