Harianpilar.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan menjamin pembiayaan peserta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan untuk jajaran Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) pemerintah setempat.
Menurut Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza SZP, Senin (20/4/2015) di Kalianda mengatakan, pihaknya sudah menganggarkan dana sebesar Rp1,3 miliar untuk setiap tahunnya sebagai anggaran untuk menanggung biaya premi peserta BPJS untuk THLS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 1.500 orang.
“Biaya (premi)-nya akan kami tanggung, dan ini sudah kami anggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2015,” kata Rycko.
Rycko juga menjelaskan, BPJS kesehatan itu tidak hanya berlaku untuk peserta THLS tersendiri, melainkan berlaku untuk suami/istri dan tiga orang anak dari peserta BPJS, dalam waktu dekat kartu tanda peserta BPJS kesehatan bagi para THLS akan dibagikan secara bertahap, sampai seluruh THLS mendapatkan kartu tersebut.
“Tadikan baru simbolisnya, tapi segera akan kita bagikan semua. Terhitung April ini sudah dapat digunakan,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, kartu sakti untuk penjamin kesehatan tersebut akan berlaku di semua tempat pelayanan kesehatan, tidak hanya untuk rumah sakit milik pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan tapi untuk semua tempat pelayanan kesehatan di seluruh tanah air.“Kalau disampaikan oleh pihak BPJS, ini akan berlaku di semua tempat pelayanan kesehatan termasuk di luar provinsi untuk fasilitas kelas II,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan Provinsi Lampung Imam Subekti menjelaskan, program pemerintah Lampung Selatan yang menjamin pembiayaan JKN untuk THLS mendapat apresiasi dari jajaran BPJS di seluruh indonesia. Pasalnya, program tersebut baru berjalan pertama di kabupaten.
“Ya ini yang pertama, patutlah kami apresiasi, karena di tempat lain, pembayarannya dengan motong gaji sebesar lima persen,” pungkasnya. (Saipul/JJ)









