Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung (Balam) telah melaksanakan 3 bidang tugas pembantuan dari pemerintah pusat yakni, bidang kesehatan, bidang tenaga kerja, serta bidang keluarga berencana dan keluaraga sejahtera. Hal tersebut disampaikan Walikota bandarlampung Herman HN dalam rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2014, di ruang paripurna DPRD Bandarlampung, Senin (20/4/2015).
“Begitu juga tugas umum pemerintah yaitu, kerjasama antar daerah, kerjasama daerah dengan pihak ke tiga, koordinasi dengan instansi vertikal dan lainnya. telah pemkot laksanakan,” ujar Herman HN.
Dijelaskannya, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2014 dianggarakan sebesar Rp1.985 triliun, namun yang dapat direalisasikan sebesar Rp1.798 triliun, sebelum dilakukan audit BPK. Sedangkan belanja daerah anggaran tahun 2014 sebesar Rp1.965 triliun.
“Sebelum dilakukan audit oleh BPK-RI Lampung belanja tidak langsung sebesar 945 miliar dari anggaran sebesar Rp1.024 triliun, dan belanja langsung sebesar Rp941 miliar,” paparnya.
Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah, lanjut Herman. penerimaan pembiayaan dianggarakan Rp37 miliar dan direalisasikan sebesar Rp29 miliar.
“Sementara pembiayaan dianggarakan sebesar Rp57 miliar dan dapat direalisasikan sebesar Rp51 miliar,” jelasnya.
Sedangkan untuk kegiatan pembangunan, Herman menyampaikan kegiatan pembangunan kota Bandarlampung tahun anggaran 2014 diantaranya, bidang pendidikan, kesehatan, Infrastruktur, lingkungan hidup dan kebersihan, ekonomi kerakyatan, pemerintah, serta sosial dan keagaamaan.
Sementara pimpinan sidang paripurna Wiyadi menjelaskan jika pembahasan dalam LKPJ tersebut masih bersifat universal dan nanti akan dibedah satu persatu olehh komisi-komisi yang ada di DPRD.
“Oleh karena itu kami berharap komisi dengan Pansus dapat bekerja secara efektif, fokus dan terarah mengingat waktu yang disediakan untuk proses pembahasan sangat terbatas,” paparnya. (Buchari/JJ)









