oleh

DPRD Gelar Paripurna LKPJ Bupati Lamsel

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2014, rapat tersebut dipimpin oleh ketua DPRD H. Hendry Rosyadi, SH., MH. Rabu (15/4/2015).

Hadir pada kesempatan itu Wakil Ketua I DPRD Lamsel Supriyanto Hutagalung, wakil ketua II H. Farorrozi, ST dan wakil ketua III Hj. Roslina, Sekda Lamsel Ir. Sutono, para kepala dinas/badan/instansi dan camat se Lampung Selatan.

Dalam pemandangan umumnya Fraksi PDI-P menyetujui agar LKPJ Bupati tahun anggaran 2014 untuk segera dibahas, namun memberikan pendapat agar pada pembahasannya baik ditingkat komisi atau dibadan anggaran agar dilakukan peninjauan kelapangan, hal tersebut dimaksudkan agar diketahui sejauh mana tingkat efisiensi, efektivitas dan akuntanbilitas dari output kegiatan baik secara fisik mau pun non fisik.

“Peninjauan ke lapangan dikamsudkan agar dapat diketahui apakah program tersebut sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat secara umum sehingga dapat diprogramkan untuk kelanjutan, khususnya bidang fisik terutama infrastruktur jalan, peninjuan lapangan sangat diperlukan sekali sehingga kita dapat mengetahui kualitas hasil pelaksanaan kegiatan yang telah menggunakan anggaran tahun 2014,” dalam rilisnya yang ditandatangani oleh ketua fraksi PDI-P Nanang Ermanto dan Sekertaris Sunyata.

Sementara itu Fraksi Demokrat dalam pemandangan umumnya meminta pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan lebih meningkatkan pengelolaan terminal agribisnis mengigat pada saat ini menurut hematnya pembangunan terminal agribisnis tersebut belum tertata dan dikelola secara maksimal serta pengelolaan Dermaga Bom sebagai tujuan destinasi wisata kuliner agar segera dioptimalkan.

“Kami mengapresiasi atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD)  pada tahun anggaran 2014 yang sebesar Rp 130 milyar lebih, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 128 milyar lebih, atau terealisasi sebesar 101 persen, namun terdapat beberapa potensi PAD yang belum tercapai dengan maksimal yaitu, dari sektor pajak sarang burung walet yang terealisasi hanya sebesar 31,87 persen, dari pajak Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang terealisasi hanya sebesar Rp 25,13 persen dan dari pajak hiburan yang terealisasi sebesar 57, 67 persen, untuk itu perlunya terobosan dan solusi agar dari sektor ini dapat dimaksimalkan,” kata Ketua Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal.

Sementara itu Bupati Kabupaten Lampung Selatan H. Rycko Menoza SZP dalam laporan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati H. Eky Setyanto mengatakan, pada kesempatan yang baik ini perlu saya sampaikan bahwa target dan realisasi Pendapatan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2014, sebagai berikut:

Pendapatan Asli Daerah (PAD), target yang ditetapkan sebesar Rp. 128.962.977.754,96,- realisasi sebesar Rp. 130.597.526.740,96,- atau presentase pencapaian sebesar 101,27%.

Dana perimbangan, target yang ditetapkan sebesar Rp. 993.271.992.768,00 – realisasi sebesar Rp. 993.329.427.603,00 atau presentase pencapaian sebesar 100,1%.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, target realisasi sebesar Rp. 209.801.979.437,00 – realisasi sebesar Rp 224.663.043.562,00 atau realisasi sebesar Rp. 107,08%.

Target total Pendapatan Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp. 1.332.036.949.959,96 dan terealisasi sebesar Rp. 1.348.589.997.905,96 atau 101,24%.

Adapun kebijakan umum APBD Tahun 2014, disusun berdasarkan pada visi dan misi yang tercantum dalam dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan juga didasarkan pada isu-isu strategis  yang dihadapi pada tahun 2015, yakni:

Mengembangkan infrastruktur wilayah untuk mendukung pengembangan infrastruktr skala tinggi, ekonomi dan pelayanan sosial.

Meningkatkan kesejahteraan melalui ekonomi kerakyatan

Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.

Mengembangkan masyarakat berbudaya dan berakhlak mulia.

Meningkatkan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Meningkatkan supremasi hukum untuk menciptakan masyarakat yang demokratis.

Mewujudkan pemerintahan yang bersih, berorientasi kemitraan dan bertata kelola yang baik.

Dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Kabupaten Lampung Selatan tentunya kami senantiasa menganut prinsip-prinsip efisienasi, efektifitas, transparansi dan akuntabiltas.

Dapat kami sampaikan, kata bupati, bahwa pada tanggal 9 April 2015 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menerima penghargaan peringkat ke-3 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI atas pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2014.

Mohon doa restu juga, agar audit yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nanti Kabupaten Lampung Selatan  dapat memperoleh predikat opini WTP (WajarTanpa Pengecualian). Disamping itu ada beberapa penghargaan dari berbagai bidang yang diterima oleh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun tingkat pusat. Tentunya Itu atas kerja sama antara legislatif, eksekutif, jajaran Forkopimda dan masyarakat. “Saya ucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin baik selama ini,”katanya.

Kami menyadari bahwa dalam perlaksanaan Pembangunan kepemerintahan dan kemasyarakatan tidak terlepas dari usaha kita bersama yang senantiasa berusaha untuk dapat menyamakan persepsi dalam setiap melakukan pembahasan terhadap berbagai program dan kegiatan maupun terhadap persoalan yang kita hadapi. Persamaan persepsi seperti ini, kiranya dapat senantiasa kita kembangkan lebih lanjut baik dalam setiap pembahasan program–program pembangunan maupun dalam pelaksanaan kepemerintahan serta kemasyarakatan. Sehingga dengan demikian kita harapkan bahwa sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat akan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

“Kami juga menyadari bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan selama tahun anggaran 2014, masih ditemui beberapa permasalahan dan kendala,  yang perlu untuk kita benahi dan kita sempurnakan,”kata bupati.

Oleh karena itu terhadap beberapa hal yang disampaikan baik berupa tanggapan, usulan, himbauan maupun saran serta rekomendasi-rekomendasi terhadap penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan akan menjadi bahan perhatian dan perbaikan serta evaluasi bagi kami dalam pelaksanaan tugas-tugas kami dimasa-masa yang akan datang. (ADV)