Harianpilar.com, Metro – Tiga dari enam Raperda yang diusulkan Pemkot Metro, mengalami perubahan diantaranya, perubahan mengenai perubahan penduduk dan catatan sipil, tentang perubahan retrebusi barang dan jasa dan tentang perubahan mengenai pengendalian menara telekomunikasi.
Sisanya adalah usulan baru Pemkot yakni raperda tentang perancangan pengolahan sampah dan tentang air tanah serta tentang pajak daerah. Ke- 6 raperda tersebut di sampaikan Walikota Metro Lukman Hakim dalam rapat paripurna tingkat pertama di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (14/4/2015).
Pada kesempatan itu, Walikota Lukman Hakim mengatakan, dari beberapa raperda yang ada memiliki tujuan tersendiri untuk kota metro terlebih dalam sektor kebersihan, pendapatan daerah serta pengalihan fungsi tanah persawawan serta pembangunan air sumur bor.
“Tujuannya, dengan aturan ini kedepan dapat dipantau lagi dan akses manfaat guna kepentingan umum,”katanya.
Lukman Hakim menjelaskan, dari perancangan raperda itu salah satunya adalah segi pengolahan sampah yang aksesnya menjadikan lingkungan bersih dan sebagai sumber daya yang bermanfaat dan bernilai ekonomis dengan cara mendaur ulang sampah secara optimal.
Selanjutnya, mengenai tentang air tanah. Daya tampung air tanah yang berada di daerah Metro, mulanya sebagian tempat merupakan lahan pertanian, yang berubah menjadi pemukiman penduduk dan juga beralih fungsi menjadi areal usaha.
Maka itulah, dikatakan Lukman, hal ini perlu mendapatkan perhatian, kedepan agar dapat dipantau lagi mengenai pembuatan sumur bor serta pengalihan. Begitu juga dengan perancangan mengenai pajak daerah, yang pada prinsipnya untuk menaikan pendapatan daerah.
Diakui Lukman, terkait perpajakan daerah saat ini, hanya mengalami kendala belum maksimalnya sistem pembukuan dan pengolaan serta dalam teknis pemeriksaan. Begitu juga dengan retrebusi barang dan jasa yang sampai saat ini belum masuk kedalam pajak daerah, termasuk tentang pajak menara telekomunikasi.
“Artinya semua masih perlu dibenahi dan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Agar kedepan lebih optimal dan efisian akuntabel serta transparan,”ujarnya. (Romzi/JJ)









