Harianpilar.com, Bandarlampung – Anggota Fraksi Partai Golkar (PG) Kota Bandarlampung Suwondo terancam menerima surat peringatan untuk ketiga kalinya lantaran ‘mangkir’ dalam pertemuan yang diadakan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PG yang diketuai oleh MW. Heru Sambodo.
Suwondo, menjadi satu – satunya anggota fraksi PG Kota Bandarlampung yang tidak menghadiri pertemuan yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bandarlampung versi Agung Laksono, Azwar Yacub yang tengah melakukan monitoring ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Kegiatan tersebut berkaitan dengan kepengurusan fraksi partai yang bernaung di DPRD setempat.
Pertemuan kali ini, Tim Monitoring menyimpulkan jika seluruh anggota fraksi PG Kota Bandarlampung tetap solid dan mengakui kepemimpinan Agung Laksono, dan Ketua Fraksi dipimpin oleh Ketua DPD I Partai Golkar Lampung, MW. Heru Sambodo.
“Hingga kini kami mengakui Heru Sambodo sebagai Ketua Fraksi dari Lima anggota fraksi yang ada di dewan kota ini” ungkap sejumlah anggota DPRD dari partai Golkar DPRD kota bandarlampung.
Dalam rapat tersebut hampir semua anggota fraksi hadir, hanya Suwondo saja yang tidak hadir. Saat ditanyakan keberadaannya, Suwondo mengatakan dirinya ada keperluan dinas.
“Saya masih di luar dan saya menunggu keputusan hukum tetap,” kata Suwondo melalui telepon selulernya kepada sejumlah wartawan, Rabu (15/4/2015).
Menanggapi hal itu, Sekretaris Tim Monitoring Partai Golkar Kota Bandarlampung, Sony Eriko, menegaskan akan memberikan surat peringatan ketiga kalinya, atas ketidakhadiran Wondo, sapaan akrabnya Suwondo.
“Kami akan memberikan Surat Peringatan ke~3 kpd Suwondo, kami telah memberikan Surat Peringatan Ke~2 dan akan kami memberikan Surat Peringatan selanjutnya kpd Suwondo,” ujar Sony Eriko.
Sebelumnya diberitakan DPRD Kota Bandar Lampung, menyatakan masih mengakui Fraksi Partai Golkar DPRD Bandar Lampung yang diketuai Heru Sambodo dan sekretaris Barlian Mansyur.
Hal ini disampaikan wakil Ketua DPRD Nandang Hendrawan, seusai pandangan fraksi Partai Golkar yang dibacakan juru bicaranya Yuhadi, dalam rapat paripurna, dengan agenda pandangan fraksi-frakai terhadap sembilan raperda usulan legislatif, DPRD, Selasa (14/4/2015).
Pernyataan Nandang sekaligus memperjelas kepegurusan Fraksi Partai Golkar di DPRD Bandar Lampung. Pasalnya sebelumnya DPRD kota Bandar Lampung, mendapat surat masuk perombakan kepengurusan partai golkar di DPRD, yang berasal dari DPD II, partai golkar versi Tony Eka Candra.
Dalam surat versi Tony Eka Candra tersebut, Fraksi partai Golkar yang sebelunya dijabat Heru Sambodo, digantikan Yuhadi, sekretaris fraksi yang dijabat Barlian Mansyur digantikan Suwondo, sedangkan, bendaraha tidak berubah, yakni Indrawan.
Yuhadi juru bicara partai golkar diakhir penyampaian pandangan fraksinya masih mengakui kepengurusan Heru Sambodo, sebagai ketua Fraksi Partai Golkar.
“Masih Heru, belum berubah, jelas ya,” ujar Yuhadi saat mengakhiri penyampaian pandangan fraksinya.
Pernyataan Yuhadi pun mendapat aplaus dari Heru Sambodo, dan Barlian Mansur, yang hadir dalam paripurna. (Lia)









