Harianpilar.com, Bandarlampung – Penyakit Flu Burung (H5N1) dan Rabies saat ini masih menjadi penyakit endemis di Provinsi Lampung dan sebagian besar provinsi di Indonesia, sehingga dalam penanganannya masih diperlukan keterpaduan antar semua stakeholder.
Asisten Bidang Ekonomi dan pembangunan Provinsi Lampung Adeham mengatakan, kasus untuk penyakit Rabies di Provinsi Lampung selama 11 tahun terakhir terdapat 173 kasus positif rabies pada hewan penular rabies serta menyebabkan 45 orang meninggal positif rabies.
“Sedangkan kasus penyakit Avian Influenza selama enam tahun terakhir telah menyebabkan kematian unggas sebanyak 989.794 ekor sejak tahun 2009 (termasuk unggas yang di musnahkan),” katanya pada rapat koordinasi Komisi Provinsi Pengendalian Zoonosis di Provinsi Lampung, di Ruang Abung Balai Keratun, Kamis (9/4/2015).
Lebih lanjut dikatakan, berbagai upaya Pengendalian penyakit zoonosis seperti rabies telah dilakukan diantaranya dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Lampung nomor 3 tahun 2013 tentang Gerakan Pembebasan Rabies di Provinsi Lampung. Instruksi tersebut meminta kepada para Bupati/ Walikota se Provinsi Lampung untuk melaksanakan Gerakan Pemberantasan Penyakit Rabies secara rutin dan serentak tiap tahun pada bulan September dengan melaksanakan vaksinasi massal Rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) dan membentuk Tim Unit Reaksi Cepat untuk operasional pengendalian penyakit Zoonosis, sehingga bisa mencegah penyakit tersebit.
“Selain itu kami telah mengusulkan pembebasan Pulau Pisang (Kabupaten Pesisir Barat) dan Pulau Tabuan (Kabupaten Tanggamus) dari penyakit Rabies di tahun 2015 serta pembebasan penyakit Hog Cholera pada babi,” jelasnnya.
Sedangkan terpisah Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung Desi Desmaniar Romas menjelaskan, untuk mencegah penularan penyakit rabies, ” kami sudah melakukan vaksinasi massal hewan peliharaan, sosialisasi, edukasi berupa pelatihan ke seluruh Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Selain itu petugas vaksinator yang telah dibekali dengan peralatan vaksinasi dapat melaksanakan vaksinasi rabies dengan target coverage vaksinasi minimal 70 persen dari total hewan penular rabies, seperti kucing, anjing dan hewan piaraan lainnya,” ujarnya. (Fitri/JJ)









