Harianpilar.com, Bandarlampung – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung dr.Amran menepis anggapan jika petugas Puskesmas Satelit menolak pasien dengan alasan tidak ada sopir Ambulan, pasalnya telah ada upaya dari petugas untuk mengantarkan korban ke rumah sakit.
“Bukan kita menolak, saat itu ada kecelakaan tunggal dan kita dimintai untuk megantarkan ke rumah sakit kebetulan kita ada ambulan dan saat itu sopirnya tidak berada di tempat. Kita carikan sopir setelah sopirnya hendak kita antarkan ke rumah sakit si pasiennya sudah dibawa oleh petugas lantas,” ujar Kepala Dinas Kesehatan dr. Amran, saat ditemui di ruangannya, Rabu (8/4/2015).
Diungkapkannya, memang benar setiap Puskesmas disediakan ambulan, namun dari sekian banyaknya Ambulan tersebut tidak di lengkapi dengan tenaga khusus sopir.
“Itukan memang tidak ada tenaga khusus sopir, sopirnya itu dirangkap oleh tenaga perawat atau bidan yang ada di puskesmas. Sekitar 30 ambulan kalau di Puskesmas induk itu dinamakan Puskesmas Keliling,” katanya.
Menurutnya, Dinas Kesehatan tidak menambah tenaga sopir, karena yang lebih diutamakan adalah bidan dan perawat, dan juga tenaga perawat atau bidan terkadang ada yang bisa menyetir .
“Kalau untuk honor supir itu kebijakan Pak Wali, saat ini yang diutamakan itu bidan dan perawat kalau sopir itu belum ada karena masih bisa dirangkap oleh pegawai puskesmas itu karena yang diproritaskan itu adalah pelayanan kesehatannya,” katanya.
Ditambahkannya, bukan hanya supir pihaknya juga asih kekurangan tenaga apoteker dan asisten dokter.
“Sebenarnya kita ini bukan hanya kekurangan sopir ambulan itu saja seperti apoteker, asisten dokter masih kurang karena yang di utamakan itukan adalah dokter bidan perawat itu dulu yang kita ini in itu juga tergantung anggaran,” tutupnya.
Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung Abdul Salim mengatakan pihaknya telah berencana akan melakukan pemanggilan kepada puskesmas satelit untuk meminta keterangan terkait persoalan itu.
“Itu kan kecelakaan yang dekat dengan Puskesmas dan diminta megantarkan ke rumah sakit kebetulan ambulannya ada tapi sopirnya gak ada,” katanya.
Dalam rapat hearing mendatang, lanjutnya, salah satu yang akan dibahas masalah kekurangan tenaga sopir ambulan tersebut.
“Ya nanti ada solusinya bagai mana caranya ambulan ini bisa dioeprasikan sewaktu di perlukan,” tutupnya.
Sementara, Ombudsman RI Perwakilan Lampung dan DPRD Kota Bandarlampung kecam buruknya pelayanan publik yang ada di Puskesmas Rawat Inap Satelit, dimana tidak memfungsikan fasilitas ambulance dengan maksimal.
“Jelas tidak benar lah itu, harusnya mereka siap 24 jam. Untuk apa ada ambulance, jadi tidak ada alasan tidak ada sopir, alasan klasik itu,” kata Kepala Ombudsman RI perwakilan Lampung Zulhelmi, Rabu (8/4/2015).
Menurutnya, setiap instansi pelayanan publik seperti Puskesmas Satelit yang baru saja dinaikkan levelnya menjadi Rawat Inap, harusnya tidak boleh lalai.
“Baik itu perawatnya maupun petugasnya semua harus siap. Karena yang namanya pelayanan publik itu harus siap melayani, bagaiamana setiap ada situasi darurat bisa langsung tertangani, terlebih menyangkut nyawa seseorang,” tegasnya.
Zul berjanji Ombudsman akan segera melakukan pengecekan ke puskesmas satelit, hanya saja terkait sanksi, pihaknya akan menyerahkan kepada walikota setempat. “Kami akan cek langsung ke lapangan. Untuk masalah tindakan selanjutnya, biar walikota nanti yang akan menindak lanjuti,” janjinya. (Buchari/Lia/JJ).









