Harianpilar.com, Tulangbawang – Sejumlah anggaran kegiatan Dinas Pendidikan Tulangbawang (Tuba) tahun 2014 diduga kuat sarat penyimpangan. ‘Borok’ Disdik Tuba ini terlihat dari penggunaan anggaran setiap kegiatan yang banyak diperuntukkan untuk pengadaan ATK, Percetakan, perjalanan dinas dan makan minum.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Harian Pilar, terdapat puluhan kegiatan yang anggarannya banyak digunakan untuk hal tersebut. Seperti kegiatan Penyediaan Biaya Penyelenggaraan Operasional SMP senilai Rp164 juta, deskripsi anggarannya untuk Belanja ATK, Makanan dan Minum,Belanja yang diserahkan kepada pihak ketiga dan lain-lain.
Kegiatan Penyediaan Biaya Penyelenggaraan Operasional SD senilai Rp195 juta juga diterangkan banyak digunakan untuk Belanja ATK, Honor, Cetak dan Penggandaan, Makanan dan Minuman dan Belanja yang diserahkan kepada pihak sekolah. Kegiatan Pemeliharaan Gedung dan Peralatan Kantor sebesar Rp90 juta juga deskripsinya untuk Belanja ATK, Penggandaan dan Cetak, Pemeliharaan Gedung Kantor dan pemeliharaan rumah jabatan kepala dinas pendidikan. Kegiatan Sharing Pelaksanaan DAK Bidang Pendidikan Menengah sebesar Rp107 juta deskripsinya untuk Belanja ATK, Penggandaan dan Cetak, Sosialisasi DAK 2014 dan Perjalan Dinas.
Kemudian, Kegiatan Sharing Pelaksanaan DAK Bidang Pendidikan Dasar sebesar Rp111 juta juga banyak digunakan untuk Belanja ATK, Peralatan dan perlengkapan kantor, perjalanan dinas, dan sosialisasi dak bidang dikdas 2014. Kegiatan Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp2,1 Miliar juga banyak digunakan untuk Belanja ATK, Penggandaan dan Cetak, makan dan minum, perjalanan dinas, sosialisasi dan bimtek, dan belanja barang jasa yang diserahkan kepada pihak ketiga.
Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Program Paket B Setara SMP Rp88 juta deskripsinya juga untuk Belanja ATK, Perjalanan Dinas, dan lain-lainnya. Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini sebesar Rp163 juta juga banyak digunakan Belanja ATK, perjalanan dinas dan lain-lain dan honor penyelenggara dan tutor PAUD. Kegiatan Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp328 juta juga banyak digunakan Belanja Pakai Habis dan belanja perjalanan dinas.Kegiatan Pemeliharaan Taman Kantor dan Sekolah Lokasi senilai Rp140 juta, deskripsi anggaran kegiatan ini banyak digunakan untuk Belanja ATK, Bibit taman, pemeliharan taman kantor dan sekolah.
Dugaan penyalahan anggaran juga diduga kuat terjadi pada kegiatan-kegiatan pelatihan, bimbingan teknis, dan pengawasan yang juga menelan anggaran tak rasional. Seperti Kegiatan Pembinaan Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Berprestasi SMA/SMK yang menghabiskan anggaran hingga Rp50 juta yang deskripsi untuk Belaja Barang Jasa Pembinaan Guru, KepSek dan Pengawas yang mengikuti Lomba berprestasi. Kegiatan Penilaian dan Peningkatan Mutu Pendidikan Menengah yang menelan anggaran Rp663 juta.
Kemudian, Kegiatan Pengembangan pendidikan keaksaraan yang menelan anggaran hingga Rp171 juta dimana Deskripsinya berupa Terlaksananya Pendidikan Bagi Masyarakat Buta Aksara. Kegiatan Penerapan sistem dan informasi manajemen pendidikan yang menelan anggaran Rp146 juta yang Deskripsi untuk Belanja Honor tenaga Operator Data Sosialisasi Pendataan
Kegiatan Pelatihan Penerapan Kurikulum 2013 yang menelan anggaran Rp334 juta.
Kegiatan Penyediaan Biaya Penyelenggaraan Operasional Kurikulum Dikdas senilai Rp220 juta yang hanya digunakan untuk Biaya Sosialisasi dan Operasional Kurikulum 2013 Dikdas. Kegiatan Pengembangan Mutu dan Kualitas Program Pendidikan dan Pelatihan bagi Pendidik PAUD (Wark Shop Guru PAUD) yang menelan anggaran hingga Rp111 juta untuk Kegiatan Bimtek Bagi Guru-guru PAUD.
Dugaan mark-up dan manipulasi Spj juga terjadi pada Kegiatan Pekan Lomba Ilmiah Remaja yang menelan anggaran hingga Rp61 juta. Kegiatan Lomba-lomba SD dan SMP yang menghabiskan dana hingga Rp321 juta. Kegiatan Pembinaan dan Lomba Sekolah Sehat SMA-SMK dengan anggaran Rp68 juta.
Kegiatan Penyelenggaraan Jambore/Apresiasi PTK-PNF dengan anggaran Rp75 juta yang digunakan untuk Belanja ATK, Peralatan dan Perlengkapan kantor, sewa ruang, perjalanan dinas, makan dan minuman dan lain-lain. Kegiatan Pembinaan Lomba Siswa SMK dengan anggaran Rp220 juta. Kegiatan Olimpiade Guru SMA dan SMK yang menghabiskan dana Rp97 juta.
“Ini sangat aneh kalau hampir setiap kegiatan dananya banyak digunakan untuk pengadaan ATK, Percetakan, perjalanan dinas dan makan minum. Wajar kalau muncul dugaan adanya mark-up dan fiktif sebagian dengan modus manipulasi Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). Karena memang sangat tidak rasional anggarannya,” cetus Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat dimintai tanggapannya, baru-baru ini.
Menurutnya, ada dugaan penggunaan anggaran-anggaran itu menyalahi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 110/PMK.05/2010 yang mengatur tentang makan minum bagi PNS. Kemudian Peraturan Pemerintah (PP) 45 Tahun 2013 yang mengatur pembayaran honor pegawai. Dan Perpres 54 tahun 2010 yang telah diubah menjadi Perpres 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa yang juga didalamnya mengatur pengelolaan anggaran kegiatan swakeloa.
Jika Disdik Tuba merasa penggunaan anggaran itu sudah benar, maka harus berani menunjukkan Kwitansi, Daftar Penerimaan Barang, Surat Perintah Kerja (SPK), Daftar Barang, BKP, serta dokumen penggunaan anggaran lainnya seperti yang diatur dalam peraturan-peraturan itu.”Buka dokumen-dokumen itu. Itu bukan dokumen rahasia sebaliknya dokumen publik. Sehingga bisa diketahui secara jelas siapa yang paling bertanggung jawab,” pungkasnya.
Apriza mengakui dugaan mark-up dan manipulasi Spj sangat berpotensi terjadi dalam penggunaan anggaran-anggaran itu. Tinggal bagaimana penegak hukumbisa jeli untuk mengurainnya.”Saya sarankan masalah ini dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Jika melihat data anggaran itu, sudah bisa dijadikan petunjuk awal. Dan Penegak hukum sudah bisa menggunakan Undang-undang (UU) No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang, M. Firsada, saat dikonfirmasi diruangannya mengatakan, terkait anggaran APBD tidak semua terealisasi. Menurutnya, hanya 66 persen yang dilaksanaka sisanya 24 persen tidak terrealisasi karena terkena rasionalisasi.
Anehnya, Firsada hanya mengetahui dua kegiatan yang tidak terealisasi yakni kegiatan Pemeliharaan taman kantor dan sekolahan dengan Pagu Rp140juta dan kegiatan Pengembangan pendidikan keaksaraan dengan Pagu Rp171 juta.
“Saya lupa kegiatan mana saja yang terkena Rasionalisasi, yang saya ingat hanya dua atem ini saja, Pemeliharanan taman kantor dan sekolahan dan pengembangan pendidikan keaksaraan, yang lainya ada dalam Laporan Pertanggung jawaban Bupati,” ujarnya. (Merizal/Juanda)








