Harianpilar.com, Bandarlampung – DPRD Kota Bandarlampung menilai kualitas aspal yang diproduksi PT Sukarso Wawai tidak maksimal. Otomatis, kualitas pekerjaan infrastruktur jalan ikut tidak maksimal.
“ Pekerjaan rutin perbaikan jalan inikan bersifat insiden dan emergency, jadi ketika ada kerusakan seharusnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) langsung dapat memperbaikinya. Saya maksudkan agar perbaikan jalan di Bandarlampung ini pembangunannya merata,” ujar Anggota Komisi III Yuhadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PU dan PT Sukarso Wawai, Senin (6/4/2015).
Dalam hearing itu, Komisi III juga menekankan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk dapat memperbaiki jalan yang berada di kota Bandarlampung secara merata.
Dipaparkan Yuhadi, Komisi III memanggil pula PT Sukarso Wawai sebagai rekanan Dinas PU agar dapat mengetahui kualitas aspal yang di produksi PT tersebut, sebab Pekerjaan jalan rutin perbaikan jalan selalu tampak tidak maksimal, sebab aspal hanya mampu bertahan selama beberapa bulan saja setelah diperbaiki dan jika selalu seperti ini, anggaran pekerjaan rutin tersebut bisa dikategorikan sebagai pemborosan anggaran.
“Pekerjaan ini merupakan pekerjaan rutin, makanya kita perlu memanggil rekanan, kerja siang malam, tapi kerjanya belum maksimal alasannya cuaca, ini kan overlaping, pekerjaan ini bisa jadi pemborosan kalau tidak maksimal,” jelasnya.
Senada dengan Yuhadi, Anggota Komisi III lainnya Agusman Arif, juga mempertanyakan kualitas aspal yang diproduksi oleh PT Sukarso Wawai tersebut, sebab menurutnya apabila kualitas aspal yang diproduksi PT Sukarso Wawai baik maka baik pulalah kualitas jalan di Bandarlampung
“Pak Slamet hanya menjual barang, Pak Slamet punya kualitas, kemudian pelaksanaan bagus, maka bagus pula kota ini, begitu juga sebaliknya. Kami minta Pak Slamet untuk mengevaluasi kualitas produk bapak. Kalau produk Bapak baik tentu kedepan kami rekomendasikan lagi, pemeliharaan ke perusahaan yang kredibel,” tegasnya.
Sementara itu Direktur PT Sukarso Wawai, Slamet menjelaskan jika kualitas produksi aspal perusahaannya tersebut baik dan dapat dipertanggungjawabkan, serta proses pemasakan aspal pun hingga benar-benar matang.
“Kalau enggak mateng enggak mungkin bisa digelar dan enggak mungkin bisa kita gelar pekerjaan jalan itu. Aspal kita produksi, ya sesuai dengan permintaan Dinas PU, kalau Dinas PU minta berapa ya kita siapkan, kalau minyaknya jelek ya lama, tapi target kita 1 menit 1 ton, 1 jam itu berarti 60 ton,” ujar Slamet.
Terkait ketebalan jalan yang diperbaiki rutin tersebut bukanlah wewenangnya, melainkan wewenang Dinas PU sebagai pelaksana teknis.
“Dapat 2 kali , tahun ini dan kemaren di Bandarlampung, kalau masalah ketebalan itu bukan wewenang kita, itu wewenang Dinas PU kalau saya kan hanya jual tonase,” ujarnya.
Sedangkan terkait jumlah tonase aspal di dalam kontrak dengan Dinas PU senilai Rp7,5 miliar untuk pekerjaan rutin, Slamet tidak dapat menjelaskan secara rinci, sebab dia tidak begitu hapal, namun terkait pengiriman aspal, tonasenya adalah berdasarkan pada permintaan dari Dinas PU.
“Kalau kontraknya berapa ton saya sih nggak begitu hapal, kalau ukuran nganternya itu kita berdasarkan Dinas PU nya. Kita kan keluar bersama Dinas PU di lapangan, misalnya timnya yang jalan 1 atau 2 ya minta berapa nanti kita kirim,” urainya
Sementara Kepala Dinas PU Ibrahim tidak tahu secara rinci berapa ton kontrak aspal dengan PT Sukarso Wawai tersebut, sedangkan untuk pengiriman aspal tersebut, memang berdasarkan pada permintaan dari Dinas PU.
“Ya kalau pengirimannya dari kita itu, minta berapa nanti mereka kirim sekian ton yang tahu secara persis itu PPK nya itu,” ujarnya.
Sedangkan untuk kualitas jalan yang diperbaiki, Ibrahim menjelaskan bahwa tidak serta merta kualitas aspal yang mempengaruhi Itu kualitas jalan, namun bisa saja karena tanah jalan tersebut berubah menjadi keras, sehingga dapat merusak.
“Kalau kerusakan itu pasti, bisa terjadi tanah itu nggak keras bisa saja itu juga kan faktor,” ujarnya.
Sementara terkait pekerjaan perbaikan rutin yang selalu pada malam hari, menurutnya itu tidak akan mempengaruhi pada kualitas jalan, Dinas PU pun menyanggupi untuk mengerjakan siang, namun jalan akan macet total.
“Kita mau kerjakan siang ya engaak apa-apa tapi macet total jalanan, soal kualitas kerja malam kerja siang sama aja,” terangnya, seraya menjelaskan jika kontrak pekerjaan rutin dengan PT Sukarso wawai tersebut akan habis pada Nopember.
“Sesuai dengan kontrak itu sampai Nopember harus habis,” jelasnya
Sementara Kabid Bina Marga Dinas PU Bandarlampung Azwar menjelaskan, jika sampai saat ini ada 9 titik jalan yang sudah selesai dikerjakan oleh Dinas PU, dan kontrak dengan PT Sukarso Wawai aspal tersebut berkisar antara 12.000 ton.
“Ada 9 titik yang sudah diperbaiki, kontraknya kurang lebih 12 ribu ton ya, ini kurang lebih karena saya belum lihat kontrak, sekarang sudah digunakan 30 ton, sebab 1 hari 1 ton dan ini sudah berjalan 1 bulan,” urainya.
Untuk waktu pekerjaan perbaikan jalan tersebut, menurut Azwar itu tergantung pada luasnya jalan yang dikerjakan.
“Tergantung luas jalannya berapa, jadi nggak pasti 1 hari ngerjain jalan A misalnya, enggak mungkin langsung selesai,” imbuhnya
Sedangkan untuk ketebalannya sendiri, menurutnya pekerjan perbaikan rutin yang sifatnya hanya memperbaiki, akan secara otomatis mengikuti ketebalan jalan sebelumnya dan apabila faktor dilapangan jalan yang ditambal selalu lebih tebal itu disebabkan proses susut dan muai aspal.
“Kalau ketebalannya, itu sesuai denga jalan yang lama, kalau lebih tebel Itu kan ada faktor muai dan susut jalannya, itu proses alamnya,” ungkapnya. (Buchari/Juanda)









