oleh

Proyek PU Bandarlampung ‘Uji Nyali’ Kajati Baru

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dugaan penyimpangan sejumlah proyek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung tahun 2014 menjadi ajang ‘uji nyali’ bagi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung yang baru Suyadi. Sebab, elemen masyarakat telah berperan dengan melaporkan 16 paket proyek Dinas PU Bandarlampung yang diduga sarat masalah.

Enam belas proyek yang dilaporkan ke Kejati itu diantaranya Proyek Pelebaran Jalan Sutan Badaruddin ruas Jalan Sisimangaraja sampai Jalan Imam Bonjol Tj Karang Barat senilai Rp 1,8 Miliar dikerjakan CV. Permata Hijau, Proyek Bronjong Way Belau Kecamatan Teluk Betung Selatan senilai Rp500 juta dikerjakan CV. Banyu Biru, Proyek peningkatan dan pelebaran jalan Ra Komaruddin ruas Jalan Soekarno hatta sampai Ruas jalan Nawawi dikerjakan CV. Rifki Utama senilai Rp2,3 Miliar, Pembangunan Jembatan Jalan Pajajaran Kelurahan Jaga Baya I Kecamatan Way Halim senilai Rp 578 juta dikerjakan CV Ridho Karya Utama, Proyek Peningkatan dan Pelebaran Jalan Sentot Alibasya diruas Jalan Ki Hi Agus Anang sampai Jalan Soekarno Hatta senilai Rp5,2 Miliar dikerjakan oleh PT. Satria Sukarso Wawai, Peningkatan Jalan Doso Moko, Jalan Sri Kresna, Jalan Bima (Jalur Angkot) Kel Sawah Brebes dikerjakan CV Madu Karya senilai Rp786 juta.

“Ada 16 paket proyek PU Bandarlampung yang kami laporkan ke Kejati Lampung. Itu sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam upaya memerangi korupsi. Nah sekarang tinggal Kejati lagi berani atau tidak mengusut masalah itu. Kita akan lihat seperti apa sepak terjang Pak Suyadi sebagai Kajati baru. Apakah sama dengan yang sebelum-sebelumnya, atau lebih baik,” ujar Koordinator Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (Akar) Lampung, Indra Musta’in, pada Harian Pilar, Selasa (31/3/2015).

Menurut Indra, pihaknya akan melihat perkembangan dalam waktu satu minggu kedepan, jika tidak ada tindaklanjut yang jelas dari Kejati Lampung maka pihaknya akan melangsungkan demontrasi lagi dengan jumlah massa yang lebih besar.”Kita lihat sampai hari Minggu besok, kalau tidak ditindaklanjuti, Senin kita turun ke jalan lagi,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Yadi Rachmad, mengatakan, laporan terkait proyek PU Bandarlampung itu saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung dan masih tahap penyelidikan.”Kita terus pantau, sekarang lagi penyelidikan oleh Kejari,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Massa aksi dari Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (Akar) Lampung meluapkan kekewaannya terhadap Kejati Lampung tidak juga menindaklanjuti laporannya yang telah disampaikan sejak tahun 2014 lalu. Akar mendesak Kejati serius menuntaskan masalah PU Kota Bandarlampung itu.

”Laporan dugaan penyimpangan proyek-proyek Dinas PU Bandarlampung itu sudah kami sampaikan sejak November 2014 lalu. Tapi hingga kini tidak jelas tindaklanjutnya,” tegas Ketua Akar Lampung, Indra Musta’in, saat berorasi di depan Kantor Kejati Lampung, Senin (30/3/2015).

Indra menuding, Kejati Lampung selama ini sangat lemah dalam mengusut berbagai dugaan korupsi. Padahal, pihaknya sebagai elemen masyarakat telah turut berperan membantu tugas Kejaksaan, dengan melaporkan berbagai temuannya.

Aksi massa ini sempat sedikit memanas saat massa memaksa masuk ke halaman Kantor Kejati Lampung dan menyebabkan Pintu Gerbang Kantor Kejati ambruk. Namun, suasana mulai mereda setelah Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Lampung, Leo Simanjuntak, mendekati para pendemo dan berdialog.”Saya sangat setuju, dan yuk kita sama-sama memberantas korupsi,” ujar Leo.

Leo berjanji akan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Akar Lampung. “Akan kita tindaklanjuti. Tapi kita butuh waktu karena ada aturan-aturan serta SOP yang harus dilaksanakan, ada tehnik-tehnik penyidikan yang harus kita laksanakan,” ujarnya.

Pantauan Harian Pilar, setelah pendemo membubarkan diri dari lingkungan Kejati Lampung, para pejabat di Kejati Lampung dan Kejari Bandarlampung melakukan konsolidasi dan pertemuan. Tampak Kasi Pidsus Kejari Bandarlampung Fredy Simanjuntak dan Kasi Intel Kejari, Sutikno datang ke Kejati Lampung.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, pertemuan yang terkesan dadakan itu untuk membahas persoalan Dinas PU Bandarlampung itu.”Ya itu kita panggil, masalah PU Kota juga, ya sudah ya saya mau rapat dulu,” ujar Kasipenkum Kejati Lampung, Yadi Rachmat, saat ditanya soal pertemuan itu. (Abraham/Juanda)