Harianpilar.com, Tulangbawang Barat – Pengelolaan sejumlah proyek di Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) Tulangbawang Barat (Tubabar) tahun 2014 diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Akibatnya, kualitas proyek fisik tersebut sangat rendah, bahkan sebagian sudah banyak yang rusak.
Sejumlah proyek DP2 yang berada di Tiyuh Margakencana, Tulangbawang Udik yang ditenggarai bermasalah yakni, Proyek Pekerjaan Balai Benih Ikan (BBI).
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, kondisi proyek pengerjaan kolam sudah banyak yang retak, bahkan tepian kolam longsor. Selain itu, bangunan rumah jaga juga mulai menunjukan kerusakan, ditambah tidak adanya plang proyek.
Terkait kondisi itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) Tubabar Nazarudin, saat dikonfrimasi mengaku jika pengerjaan proyek tersebut tidak ada masalah dan sudah sesuai dengan ketentuan.
“BBI Margo memang untuk tahapan pekerjaanya selama tahun 2014, itu sudah selesai dan tidak ada masalah,” tegasnya.
Sebenarnya lanjut dia, di Tubabar ini ada dua BBI yakni, BBI Mulya Asri di Kecamatan Tulangbawang Tengah, dan BBI Margo di Kecamatan Tulangbawang Udik.
“Namun yang akan menjadi BBI induk kita ialah BBI Marga sebagai BBI Kabupaten Tubabar,” ungkapnya.
Disinggung mengenai informasi lebih lanjut mengenai BBI di Tubabar, Nazarudin belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, Ia menyarankan supaya menemui PPTKnya yakni Kepala Bidang Perikanan DP2nya.
“Soal informasi lengkap BBI Marga, coba temui Pak Jati, beliau selaku PPTK pekerjaan itu dan juga beliau merupakan kepala bidang (Kabid) perikanan kita,” elaknya.
Ia juga menjelaskan, BBI Margo di tahun 2014 ada penambahan beberapa pekerjaan seperti pembuatan beberapa kolam, pengadaan rumah pemijahan, dan pembuatan saluran irigasi yang masing masing dikerjakan oleh rekanan yang berbeda beda.
Dan untuk besaran dari nilai pekerjaannya sendiri, Nazarudin mengaku tidak mengetahuinya.
“Jika tidak salah ada penambahan 9 kolam. Dan masing masing kolam senilai Rp50 juta kurang lebih sekitar 600san juta, soal pengadaan irigasi dan rumah pemijahan, saya belum tahu dengan jelas,” terangnya.
Meski demikian, Nazarudinpun mengakui jika pekerjaan kolam itu sangat wajar apabila terjadi keretakan, sebab tanah di lokasi proyek labil.
“Jika ada retakan itu wajar karena kondisi tanah yang labil, akan tetapi itukan sudah dipersiapkan. Dan lagi soal baik atau tidak pekerjaan tersebut saya tidak dapat menjawab, karna semuanya sudah ada tim masing masing dari setiap rangkain pekerjaan itu,” ungkapnya. (Epri/JJ).