Harianpilar.com, Tanggamus – Jajaran Satuan Narkoba Polres Tanggamus kembali menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkoba dari wilayah Pringsewu. Ke tiga tersangka yang terdiri dari dua pria dan satu wanita ini kerap berpesta sabu-sabu di sebuah rumah. Alhasil warga sekitar lokasi rumah tersebut resah dan melapor ke Polisi.
Kapolres Tanggamus AKBP Dedi Supriyadi, melalui Kasatnarkoba AKP Syahrial membenarkan penangkapan tersebut. Awalnya anggota menerima laporan dari masyarakat, yang mencurigai aktivitas sekelompok orang di sebuah rumah. Lalu polisi bergerak menanggapi laporan. Guna memastikan, salah seorang anggota polisi menyamar dan berpura-pura menjadi pembeli sabu-sabu.
Ke tiga tersangka yang ditangkap Jumat (13/3/2015) sekitar pukul 20.00 wib di Sukoharjo yakni, Riyandi (27) alias Gaweng, warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedungtataan, Pesawaran. Lalu Sutanto (29) warga Pekon Purwodadi, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu. Dan seorang ibu muda bernama Happy Susandi (24), warga Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.
“Awalnya, anggota saya yang menyamar jadi pembeli, kontak dengan Riyandi. Dari tersangka ini, kami mengamankan barang bukti berupa paket kecil sabu-sabu, seharga Rp600 ribu dan Rp200 ribu. Lalu dari Riyandi, pengembangan mengarah ke Sutanto. Kembali kami mengamankan sepaket kristal haram seharga Rp600 ribu,” beber Syahrial, Senin (16/3/2015) sore.
Berdasarkan keterangan Riyandi dan Sutanto, petugas kembali menandai satu nama wanita, yaitu Happy Susandi. Dari tangan ibu muda itu, Satnarkoba Tanggamus berhasil menyita alat isap sabu-sabu atau bong. Belakangan diketahui, bahwa ketiga tersangka kerapkali berpesta sabu-sabu secara bersamaan di sebuah rumah.
“Untuk sementara ini, Riyandi dan Sutanto kita sanski dengan Pasal 114 dan 112 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya antara lima hingga 20 tahun penjara. Sedangkan tersangka perempuan, kita jerat dengan Pasal 112 jo 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Sekarang para tersangka masih terus kita periksa, guna mendapatkan nama-nama lain yang diduga terlibat. Karena wilayah Pringsewu sudah mulai rawan peredaran sabu-sabu,” tandas Syahrial. (Imron/JJ).









