oleh

Proyek Kemenag Lampung ‘Catatan Buruk’ Kepemimpiman Abdurrahman

Harianpilar.com, Bandarlampung – Terkuaknya dugaan penyimpangan sejumlah proyek milik Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung tahun 2014 menganggetkan banyak pihak. Bahkan, hal itu dinilai menjadi ‘catatan buruk’ yang ditinggalkan Kepala Kanwil Kemenag Lampung yang baru beberapa hari pindah menjadi Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta.

Sebagai Kantor yang mengurusi berbagai hal tentang keagamaan, sangat disesalkan jika pelaksanaan proyek pembangunan milik Kanwil Kemenag Lampung justru terindikasi sarat penyimpangan.

Beberapa proyek Kemenag Wilayah Lampung yang diduga kuat sarat penyimpangan adalah Pembangunan RKB MTs Negeri Kedondong Kabupaten Pesawaran senilai Rp 440 juta yang dikerjakan CV. Akbar Abadi, dan Pembangunan RKB MIN Pasar Baru Kedondong Kabupaten Pesawaran senilai Rp 283 juta yang dikerjakan CV. Jaya Ratu.

“Ya saya sudah baca berita Harian Pilar, saya kaget kok proyek Kemenag bisa seperti itu pelaksanaanya. Selama ini sangat jarang proyek-proyek Kemenag itu diawasi masyarakat, jadi ini benar-benar membuka mata kita. Ini menjadi catatan buruk juga bagi Mantan Kepala Kemenag Lampung yang baru pindah ke Jakarta Abdurahman,” ujar Direktur Eksekutif Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas Hukum dan HAM (SIKK-HAM), Handri Martadinyata, saat dimintai tanggapannya, Kamis (12/3/2015).

Handri mendesak agar dilakukan audit investigasi terhadap seluruh kegiatan Kanwil Kemenag Lampung. Sebab, bukan tidak mungkin dalam pengelolaan kegiatan lainnya juga terjadi penyimpangan.

“Penegak hukum juga harus bergerak cepat mengusut masalah ini.Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung harus mengusutnya, informasi yang disampaikan media massa ini sudah bisa menjadi petunjuk awal,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Beberapa proyek Kemenag Wilayah Lampung diduga kuat sarat penyimpangan. Seperti Pembangunan RKB MTs Negeri Kedondong Kabupaten Pesawaran senilai Rp 440 juta yang dikerjakan CV. Akbar Abadi, dan Pembangunan RKB MIN Pasar Baru Kedondong Kabupaten Pesawaran senilai Rp 283 juta yang dikerjakan CV. Jaya Ratu.

Kuat dugaan pelaksanaan kedua proyek ini tidak sesuai spesifikasi yang termuat dalam kontrak. Hal itu terlihat dari ‘buruk rupa’ kedua proyek yang menggambarkan rendahnya kualitas bangunan itu.

Seperti proyek Pembangunan RKB MTs Negeri Kedondong. Meski menghabiskan anggaran hingga Rp 440 juta kini kondisi bangunan itu sangat memprihatinkan.”Kualitas bangunan RKB ini jauh dari standar kualitas. Baru saja beberapa bulan selesai dikerjakan pintu kelas itu saja sudah renggang, dinding gedung sudah retak,” cetus salah satu warga setempat yang meminta namanya tidak ditulis, baru-baru ini.

Bahkan, lanjutnya, kondisi bagian plapon gedung itu juga sudah mulai mengalami kerusakan, begitu juga coran pondasinya mulai gompal. “Parahnya lagi tiyang gantung juga sudah terlihat ada yang retak. Kalo patah dan ambrol terus menimpa anak didik gimana?,” ujarnya dengan nada kesal.

Sementara, Kepala MTSN Kedondong, Hilman, mengaku tidak berwenang untuk menyikapi masalah itu. Sebab, yang mengerjakan proyek itu pihakketiga dan MTSN hanya menerima saja. “Yang mengetahui kualitas dan progres pekerjaan kan ada konsultan dan PPTK serta PPK. Kalo kita yang penting dibangun RKB untuk siswa belajar,” kata Hilman.

Kondisi tak jauh berbeda terjadi pada proyek Pembangunan RKB MIN Pasar Baru Kedondong. Proyek yang menghabiskan anggaran hingga Rp 283 juta ini kondisinya memprihatinkan. Pengerjaan proyek ini terkesan asal-asalan dan kualitasnya sangat meragukan.

Bahkan, Kepala MIN Pasar Baru Kedondong, Gamferi, ketika dikonfirmasi enggan mengomentarinya.””Ngobrol langsung aja nanti hari Sabtu, saya sampai Jumat masih dinas luar,” kilah Gamferi melalui pesan singkat dari ponselnya.

Anehnya, meski kondisi proyek-proyek tersebut memprihatinkan, Kabag Humas Kemenag Lampung, Istutiningsih, justru masih merasa proyek-proyek itu tidak ada masalah. “Tekait sejumlah proyek fisik di Kemenag saya kira tidak ada persoalan, sebab proses pelaksanaan mulai dari tender hingga pekerjaanya sudah sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Menurut Tuti, proses lelang proyek juga sudah sesuai dengan ketentuan termasuk lelang proyek melalui LPSE.”Jadi tidak mungkin ada kesalahan sebab proses lelangnya melalui LPSE,” pungkasnya.(Tim/Juanda)