oleh

Kenaikan Tarif RSUD Abdul Moeloek Segera Diberlakukan

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dalam waktu dekat ini kenaikan tarif Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) akan segera diberlakukan. 

“Kenaikan tarif RSUDAM sudah ditanda tangani, sudah tidak ada masalah, kenaikan juga tidak terlalu besar. Saya lupa berapa persen, tapi tidak terlalu besarlah apalagi masyarakat saat ini banyak yang menjadi peserta BPJS,” tegas Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo setelah mengadiri acara Musda Dharma Wanita, di Balai Keratun, Kamis (11/3/2015).

Menurut gubernur, sebelumnya kenaikan tarif RSUDAM merupakan hasil rapat dengan beberapa pihak, kenaikan ini juga karena untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas, apalagi sudah cukup lama tarif untuk RSUDAM belum pernah naik.

“Ssudah lebih 5tahun kita belum pernah menaikan tarif, jadi saat ini wajar kalau kita menaikannya sedangkan ini berlaku juga untuk tarif kelas I, II dan VIP sedangkan untuk kelas III masih normal,” paparnya.

Sebelumnya Eliya Muchtar Asisten III bidang Kesra Provinsi Lampung mengatakan, kenaikan tarif RSUDAM hanya berlaku untuk kelas, I, II dan VIP, kenaikan rumah sakit tersebut diharapkan tidak memberatkan masyarakat. “Kenaikan tarif ini sudah melalui berbagai pertimbangan, lagi pula kenaikan ini bukan terjadi di kelas III, karena kelas III dikhususkan untuk masyarakat kurang mampu,” jelasnya.

Selain itu, peserta kelas I, dan II saat ini sekitar 80 persen peserta menggunakan kartu BPJS (Badan penyelenggara jaminan sosial) sehingga tidak terlalu berpengaruh kepada masyarakat.”Kenaikan kita masih relatif rendah dibandingkan dengan rumah sakit swasta, dengan demikian  tidak terlalu membebani masyarakat,” ujarnya.

Selain itu ada beberapa pelayanan rumah sakit ditambah yang sebelumnya tidak ada, seperti  alat-alat medis, ruang inap, cek darah, fasilitas makan pasien dan lain-lain.

Senada pihak Humas RSUDAM Esti Komalaria mengatakan, kenaikan tarif hanya tidak terlalu tinggi, kami mengajukan kenaikan 20 sampai 30persen itu juga tidak untuk kelas III,” kita menaikan tarif hanya untuk kelas I,II dan VIP saja, ini juga baru tahun ini tarif untuk RS mulai naik sudah 5tahun kita belum pernah menaikan tarip, jadi kami anggap wajar bila tahun ini kami mengajukan kenaikan tarif,” jelasnya. (Fitri/JJ). mso-bidi-language:AR-SA’>”Prinsip kita apabila kelurahan dan kecamatan maju akan mendorong kota lebih maju, juga bila kota maju akan mendorong provinsi lebih maju,” ucapnya. (Buchari/JJ).