oleh

Hearing Komisi IV Dengan Pelindo Batal

Harianpilar.com, Bandarlampung – Agenda hearing Komisi IV DPRD Bandarlampung dengan PT Pelindo II dan perwakilan buruh Pelabuhan Panjang batal digelar. Pasalnya pihak Pelindo mangkir dari undangan yang telah dijadwalkan, Kamis (12/3/2015).

“Ini kan statusnya undangan mediasi yang harus dipenuhi. Pelindo juga harusnya menghargai. Terlebih awalnya kita ingin mendengarkan keterangan kedua belah pihak, agar pihak legislatif maupun eksekutif punya gambaran menyeluruh untuk permasalahan ini,” ujar Ketua Komisi IV Syarief Hidayat, usai hearing di DPRD Kota Bandarlampung yang dihadiri APP (Asosiasi Pelabuhan Panjang) dan Disnaker Kota Bandarlampung, Kamis (13/2/2015).

Ditegaskannya, jika pihaknya akan meneruskan hasil hearing tersebut ke DPRD Provinsi Lampung dan membuat rekomendasi kepada walikota sehingga permasalahan antara Pelindo II dan buruh segera menemui titik terang.

Hal senada diungkapkan  Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung melalui Kasi Hubungan Industrial Dermawan Setyabudi yang juga mendukung penghapusan share handling yang ada di PT Pelindo II sebab dinillai penetapan share handling sebesar RP2.300/ton memberatkan buruh.

“Kami dukung penghapusan share handling, tapi ajak juga buruh bongkar muat, jadi sama-sama, kalau bisa ditempuh melalui mediasi kenapa harus lewat jalur hukum,” ujarnya. (Buchari/JJ).